Mukomuko (Antara) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan inspeksi mendadak di lokasi pembangunan pabrik kelapa sawit yang ditolak oleh warga Desa Air Bikuk karena berada dekat sungai di wilayah itu.

"Kami melakukan inspeksi mendadak (Sidak) menindaklanjuti laporan dari warga yang menolak ke lokasi pabrik dekat Sungai Air Bikuk," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, H Badrun Hasani SH MHum.

Ia mengatakan, lembaga itu akan langsung Kantor PT PATI, perusahaan yang membangun pabrik pengolahan minyak mentah sawit di Desa Batu Enjung.

Pihak PT PATI perusahaan perkebunan di Kecamatan Pondok Suguh yang membangun pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit yang pengelolaannya di bawah PT Muko Panen Raya Abadi.

Badrun mengatakan, dalam sidak lembaga itu untuk memastikan kebenaran lokasi pendirian pabrik pengolahan minyak mentah sawit di Desa Batu Enjung.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya akan mengecek dalam peta lokasi pabrik tersebut, termasuk lokasi untuk kolam limbah pabrik itu dekat atau tidak dengan sungai.

Ia mengatakan, selain melihat langsung lokasi pembangunan pabrik, kedatangan lembaga itu juga untuk menerima masukan dari warga di tiga desa yang menjadi penyangga perusahaan itu.

"Warga Desa Air Bikuk menolak pembangunan pabrik di lokasi itu tetapi warga Desa Batu Enjung justru setuju karena lokasinya berada di Desa Batu Enjung," ujarnya.

Namun, menurutnya, penilaian dari lembaga tidak hanya sebatas itu tetapi dampak lingkungan pembangunan pabrik tersebut. Karena sampai sekarang Sungai Air Bikuk masih digunakan oleh warga di desa setempat.

Untuk itu, lanjutnya, kedatangan lembaga ke perusahaan untuk mencarikan alternatif terbaik dari masalah tersebut.  

"Kalau memang lokasinya masih di tempat yang sekarang, apakah perusahaan sanggup membangun setiap rumah sumur bor. Atau lokasi pabrik dipindahkan jauh dari sungai," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, katanya, tujuan lembaga itu ke perusahaan untuk menyatukan tiga kepentingan warga di tiga desa yang setuju di lokasi sekarang dan yang tidak setuju.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014