Rejanglebong (Antara) - Kejaksaan Negeri Curup Kabupaten Rejanglebong Bengkulu, Kamis, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja yang nilainya mencapai Rp800 juta.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus selama 2014 yang saat ini sudah memiliki ketetapan hukum, barang-bukti ini berupa ganja yang berat keseluruhannya 782,97 gram kemudian sabu-sabu seberat 500,23 gram serta satu pucuk senjata rakitan laras panjang," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Curup Eko Hening Wardhono sesaat sebelum melakukan pemusnahan di kantor Kejari Curup, Kamis.

Barang bukti yang dimusnkan itu, kata dia, disita petugas dari 32 kasus di antaranya berkas kepemilikan sabu-sabu seberat 500 gram dengan nilai mencapai Rp500 juta atas nama Rudi alias Ayot (25) warga Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) yang ditangkap petugas BNN Kota Lubuklinggau bekerja sama dengan petugas Polsek PUT pada 18 September 2013 lalu, selain mengamankan BB sabu seberat 500 gram petugas juga menyita uang senilai Rp19 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Selain itu barang lainnya ialah berupa ganja kering dengan berat keseluruhannya 782,97 gram kemudian sabu-sabu seberat 500,23 gram yang nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp800 juta.

Kemudian satu pucuk senjata api rakitan laras panjang atau disebut masayakat setempat "kecepek" yang disita dari kasus kepemilikan senjata api yang tidak sengaja telah menyebabkan anaknya tewas tertembak saat kecepeknya sedang dibersihkan dengan tersangka Fauzi (30) warga Kelurahan Kota Padang Kecamatan Kota Padang, pada 18 Februari 2014 lalu.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang sudah memiliki ketetapan hukum tersebut kata dia, merupakan agenda rutin pihak kejaksaan dan untuk tahun ini baru dilakukan menjelang akhir 2014.

Acara pemusnahan BB Kejari Curup dihadiri Wakil Bupati Rejanglebong yang juga ketua badan narkotika kabupaten (BNK), kemudian Dandim 0409 Rejanglebong Letkol Kav Sugi Mulyanto, Waka Polres Kompol Novi Ari Adrian dan ketua PN Curup Setioyono.***1***

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014