Rejanglebong (Antara) - Kejari Curup, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu dalam waktu dekat akan melakukan ekspose kasus dugaan korupsi dana tidak terduga (DTT) daerah itu yang merugikan negara Rp1,4 miliar.
"Seyogyanya ekspose kasus DTT tersebut akan dilaksanakan pada hari ini Selasa tanggal 6 Mei 2014 di Kejati Bengkulu, tetapi karena adanya kunjungan rombongan dari Kejagung kesini maka diundur pada pekan depan tanggal 12 Mei 2014," kata Kasi Intelejend Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup, Mutaqin Harahap di Rejanglebong, Selasa.
Ekspose atau gelar perkara kasus dugaan korupsi dana tidak terduga tahun anggaran 2011 tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan pihaknya dan tindak lanjut dari ekspose yang dilaksanakan pada 1 April 2014 lalu oleh pihak BPKP Bengkulu yang menyebutkan adanya pengeluaran yang tidak sesuai peruntukannya mencapaiRp1,4 miliar dari total anggaran DTT 2011 sebesar Rp2,4 miliar.
Kasus itu sendiri mencuat kepermukaan berdasarkan laporan kalangan masyarakat setempat yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di daerah itu pada 2013 lalu.
Sebagai tindak lanjutnya, Kejari Curup kemudian membentuk tim khusus dan melakukan penyidikan dan memeriksa 30 orang saksi yang diduga mengetahui aliran penggunaan dana tersebut diantaranya mantan Plt Sekda Rusli Jamal, kemudian Sekda Rejanglebong saat ini Sudirman serta ketua TP-PKK Rejanglebong Susilawati Suherman.
Kendati belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh pihak penyidik Kejari Curup tambah dia, namun saat ini pihaknya sudah menemukan titik terang dengan mengantongi alat bukti berupa hasil keterangan saksi-saksi, surat-menyurat yang berkaitan dengan proses pencairan dana, kemudian hasil audit BPKP sehingga akan diketahui siapa saja yang menjadi tersangkanya karena dinilai paling bertanggungjawab dalam hal ini.
Untuk itu dia mengharapkan dukungan dari kalangan masyarakat Kabupaten Rejanglebong dan pihak-pihak lainnya sehingga proses ekspose perkara di Kejati Bengkulu ini nantinya dapat berjalan dengan lancar sehingga akan diketahui siapa yang bersalah agar bisa dilanjutkan ke proses persidangan di pengadilan.***1***
Kejari Curup segera ekspose dugaan korupsi DTT
Rabu, 7 Mei 2014 0:45 WIB 1300