Rejanglebong, (Antara) - Kejaksaan Negeri Curup, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, segera memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan hasil sitaan petugas di daerah itu.
"Barang bukti yang akan dimusnahkan berupa narkoba, uang palsu serta beberapa alat bantu kejahatan yang digunakan para pelaku. Barang bukti dimusnahkan karena para pelakunya sudah menjalani persidangan dan mendapat ketetapan hukum," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Curup, Eliarmi, di Curup.
Pemusnahan barang bukti (BB) kejahatan tersebut kata dia, disita petugas kepolisian dari para pelaku tindak kejahatan yang diserahkan ke Kejari Curup terhitung sejak 2011 lalu diantaranya berupa narkoba yang terdiri atas pil ekstasi, sabu-sabu dan ganja. Sedangkan untuk alat kejahatan lainnya berupa senjata tajam dan jenis lainnya.
Pemusnahan BB tersebut tambah dia, akan dilaksanakan dalam acara resmi dan disaksikan sejumlah pihak terkait seperti pihak kepolisian, badan narkotika kabupaten (BNK), Pemkab Rejanglebong dan pihak pengadilan negeri (PN) Curup serta kalangan masyarakat lainnya.
"Saat ini barang bukti yang akan dimusnahkan masih didata jumlahnya, karena jumlahnya sudah terlalu banyak dan ditakutkan hilang. Acara pemusnahan BB ini bisa disaksikan masyarakat luas dan akan dilakukan di halaman Kejari Curup," katanya.*
Kejari Curup segera musnahkan barang bukti kejahatan
Selasa, 1 Oktober 2013 8:47 WIB 752