Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggulirkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyasar sejumlah sekolah tingkat SMA di daerah setempat.

Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi didampingi Kasi Intelijen David Johnie di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan bahwa program JMS merupakan upaya pihak kejaksaan memberikan pemahaman kepada pelajar tentang produk hukum dan sanksi-sanksi jika melakukan pelanggaran.

Yadi Rachmat menegaskan bahwa program JMS merupakan upaya inovasi dan komitmen kejaksaan dalam rangka mengenalkan hukum kepada para pelajar di Kabupaten Rejang Lebong.

Pada tahun ini, pihaknya merencanakan penyuluhan hukum di empat sekolah tingkat SMA sederajat. Selain di luar program kejaksaan itu, pihaknya juga akan memberikan penyuluhan hukum jika ada sekolah yang memintanya.

Ia menyebutkan sejumlah sekolah yang menjadi sasaran kegiatan JMS, antara lain, SMKN 2 Rejang Lebong, SMKN 6 Rejang Lebong, dan SMA Negeri 4 Rejang Lebong. Satu lagi belum ditentukan karena harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan sekolah yang akan dituju, serta diutamakan yang belum pernah mereka datangi.

Pada program JMS, pihaknya selain memberikan berbagai penyuluhan hukum, juga institusi kejaksaan. Hal ini karena selama ini masih banyak yang belum memahami tupoksi kejaksaan dan menganggapnya bagian dari pengadilan.

Sementara itu, materi lainnya berupa penyuluhan berupa dampak hukum dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini mengingat, kata dia, kasus narkoba di Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih tinggi dan melibatkan sebagai kalangan usia.

"Penyuluhan ini sebagai upaya agar jangan sampai pelajar terjebak dalam kasus narkoba dan dapat menghindarinya. Sanksi hukum dari perbuatan ini juga cukup lama," terangnya.

Selain itu, juga penyuluhan hukuman berkaitan dengan UU ITE agar pelajar dapat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Jika tidak digunakan dengan bijak, akan berpotensi pidana serta berbagai persoalan hukum lainnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023