Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2015 di daerah itu.

"Usulan anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) masih sebesar Rp15 miliar. Kekurangannya kata bupati ditambah dalam APBD perubahan tahun 2015," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Aran, saat ditanya hasil koordinasi dengan bupati terkait anggaran untuk Pilkada, di Mukomuko, Senin.

Ia menyebutkan, dana sebesar Rp20 miliar kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada dua putaran di daerah itu, sehingga masih kurang sebesar Rp5 miliar lagi.

Menurutnya, kebutuhan anggaran sebesar itu tidak bisa ditambahkan lagi dalam usulan awal sebesar Rp15 miliar karena usulan itu telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Sehingga, lanjut dia, solusinya penambahan kekurangan anggaran untuk Pilkada tahun 2015 di daerah itu dalam APBD perubahan.

Menurutnya, meskipun kekurangannya ditambah dalam APBD perubahan, namun masih dapat digunakan. karena kebutuhan penambahan itu untuk penyelenggaraan Pilkada putaran kedua.

"Hitungan kami dana di APBD perubahan masih bisa untuk menambah kekurangan anggaran Pilkada karena tahapannya mulai bulan September 2015," ujarnya.

Ia menerangkan, anggaran Pilkada perlu ditambah sesuai hasil rapat Komisioner Komisi Pemilihan Umum setempat di Jakarta.      

Selain itu, kata dia, kebutuhan anggaran untuk Pilkada dua putaran di daerah lain angkanya memang sebesar itu.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014