Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, menyiapkan gedung panti sosial untuk anak terlantar, yatim piatu, dan lanjut usia menjadi tempat rehabilitasi sementara orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).  
 
"Kita akan menjadikan bangunan itu untuk tempat rehabilitasi sementara ODGJ sebelum diantar berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Eli Susbenti di Mukomuko, Selasa.
 
Pemerintah Kabupaten Mukomuko sejak beberapa tahun ini membangun gedung panti sosial untuk menampung lima hingga 10 orang anak terlantar, yatim piatu, dan lanjut usia di Kecamatan Air Manjuto.  
 
Ia mengatakan, pemerintah daerah telah mengurus berbagai persyaratan untuk menjadikan bangunan tersebut sebagai panti sosial di daerah ini namun keluar aturan baru terkait panti sosial menjadi kewenangan pemerintah provinsi.  
 
"Kabupaten tidak ada kewenangan mendirikan panti sosial karena kewenangan pemerintah provinsi, untuk itu kita manfaatkan bangunan tersebut untuk tempat rehabilitasi," ujarnya.  
 
Ia mengatakan, saat ini instansinya lagi proses mengajukan peraturan bupati (perbup) untuk menjadikan panti sosial tersebut sebagai tempat rehabilitasi sementara ODGJ di daerah ini.
 
Ia menambahkan, instansinya selain memproses peraturan bupati untuk menjadikan panti sosial tersebut sebagai tempat rehabilitasi sementara ODGJ serta data penyerahan gedung tersebut usia dibangun.
 
"Setelah bangunan tersebut selesai dibangun sejak tiga tahun terakhir, sudah ada penyerahan dari pihak rekanan kepada pemerintah daerah. Kita mau data penyerahan itu," ujarnya.
 
Ia mengatakan, rencananya bangunan tersebut selain menjadi tempat rehabilitasi sementara ODGJ sebelum diantar berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu serta gelandangan, dan anak terlantar di daerah ini.
 
"Tempat itu untuk rehabilitasi sementara, setelah itu kita antar ODGJ berobat dan gelandangan dan anak terlantar kembali ke tempat asalnya," ujarnya pula.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023