Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan melelang sedikitnya 62 unit kendaraan dinas roda empat yang telah berusia di atas tujuh tahun.

"Sekarang  menunggu hasil penilaian kendaraan itu oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," kata Kepala Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, melalui Kabid Kekayaan Juni Erwani, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, sekitar 15 hari waktu yang dibutuhkan oleh pihak KPKNL untuk menetapkan besaran harga setiap kendaraan dinas yang akan dilelang tersebut.

Ia menyebutkan, kendaraan dinas yang akan dilelang itu terdiri dari berbagai merk, yakni Katana, Kuda, Kijang, Fortuner, dan Escape.

Sedangkan kondisi fisik kendaraan ini, sebutnya, ada beberapa kendaraan dinas yang rusak di bengkel. Dan masih dipinjampakai oleh mantan pejabat, tetapi kendaraan itu telah dinilai fisiknya oleh KPKNL.

Selain itu, lanjutnya, dari sebanyak 62 unit kendaraan dinas tersebut, sebanyak 23 unit kendaraan tidak ada lagi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 35 kendaraan tidak ada buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

"Hanya 19 unit kendaraan dinas yang masih ada STNK dan BPKB," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah menanyakan surat kendaraan itu kepada pemakai tetapi yang bersangkutan justru tidak tahu lagi surat tersebut.

Ada juga pemakai kendaraan dinas itu yang menyerahkan foto copy surat kendaraannya tetapi tidak bisa digunakan karena tidak ada surat aslinya.

Menurutnya, ketidaklengkapan surat kendaraan dinas itu mempengaruhi harganya. Dan harga kendaraan itu lebih murah dibandingkan kendaraan yang lengkap surat menyuratnya.

Ia menerangkan, setelah keluar hasil penilaian dari KPKNL, selanjutnya draf surat keputusan (SK) penetapan barang yang dilelang dan SK penghapusan barang itu.

"Draf itu diajukan ke bupati. Setelah itu kebijakan bupati yang menetapkan kendaraan yang dilelang tersebut," ujarnya lagi.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014