Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akhirnya melunasi utang warga miskin yang berobat gratis menggunakan program jaminan kesehatan daerah.

"Utang warga miskin yang berobat gratis menggunakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun 2013 sebesar Rp960 juta sudah dilunasi," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Khairul Saleh, di Mukomuko, Minggu.

Pemerintah setempat membayar utang warga yang menggunakan Jamkesda kepada empat penyedia pelayanan kesehatan (PPK), yakni rumah sakit M Yunus Kota Bengkulu, Rumah Sakit Jiwa, RSUD Kabupaten Mukomuko, dan puskesmas Kecamatan Ipuh.

Ia mengatakan, utang program jamkesda itu dibayar oleh pemerintah setempat menggunakan dana tambahan program Jamkesda yang disetujui dalam APBD perubahan tahun 2014 sebesar Rp1,2 miliar.

Selanjutnya, katanya, sisa anggaran tersebut tetap digunakan untuk membantu warga miskin yang mengajukan berobat gratis menggunakan program ini.

Dikatakannya, karena anggaran yang tersisa sedikit sehingga untuk pelayanan kesehatan menggunakan Jamkesda ini dibatasi sampai pertengahan bulan Desember tahun ini.

Kebijakan pembatasan ini dilakukan, lanjutnya, agar selanjutnya pemerintah setempat tidak lagi terutang kepada PPK. Selain itu klaim dari PPK yang masuk di  atas pertengahan bulan Desember tidak bisa dibayar pada Januari 2015.

Akan tetapi, katanya, kebijakan pembatasan ini tidak berlaku bagi pasien sakit parah dan harus dirujuk keluar daerah itu.

Ia menerangkan, program Jamkesda ini tetap berlanjut pada 2015. Sedangkan PPK yang digunakan masih tetap yang lama, yakni RSU M Yunus Kota Bengkulu, RSUD Mukomuko, puskesmas Kecamatan Ipuh, dan rumah sakit jiwa.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014