Mukomuko (Antara) - Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta warga setempat melaporkan orang yang telah menanam tanaman kelapa sawit di sempadan Danau Nibung.

"Laporkan kalau memang di sempadan Danau Nibung ditanami tanaman kelapa sawit," kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan bidang itu tidak bisa berbuat banyak dalam menyelesaikan masalah itu  karena sampai sekarang belum ada laporan mengenai hal itu yang diterimanya.

Kalau ada laporan mengenai itu, katanya, instansi itu dapat menindaklanjutinya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), karena itu tugas BKSDA.

Seperti eksekusi tanaman kelapa sawit di sepanjang pantai yang masuk dalam kawasan cagar alam di Desa Air Hitam, katanya, dilakukan oleh pihak BKSDA.

"Sempadan Sungai, Danau, dan pantai itu masuk wilayah BKSDA,  bukan kami," ujarnya.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Risber A Razak membenarkan mengetahui adanya aktivitas penanaman tanaman kelapa sawit di sempadan Danau Nibung di satuan pemukiman VI Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto.

Namun, katanya, instansi itu tidak bisa berbuat banyak karena kawasan sempadan danau itu berada dibawah pengawasan bidang kehutanan DP3K setempat.

Ditempat terpisah Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko Jasmin Sinaga mengatakan sempadan Danau Nibung itu berada diluar kawasan hutan di daerah itu.

Kawasan yang berada diluar hutan itu bukan tugas KPHP tetapi bidang kehutanan setempat.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014