Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi menyebutkan jumlah tenaga honorer tahun 2023 yang direkrut oleh pemerintah daerah setempat mencapai 2.673 orang.
"SK yang sudah ditandatangani Pak Bupati sebanyak 2.673 orang yang terdiri dari beberapa OPD termasuk yang bertugas di kecamatan," kata dia di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan dengan telah diterbitkannya SK tenaga honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tersebut maka masing-masing kepala OPD untuk menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat tugas mereka.
Selain itu kepala OPD masing-masing, kata dia, diminta segera melakukan pembayaran gaji TKS terutama yang sudah bertugas dari awal tahun, yakni tenaga prioritas seperti petugas Damkar, petugas kesehatan, petugas kebersihan dan lainnya.
Menurut dia, jumlah TKS yang telah direkrut daerah itu di luar proyeksi awal Pemkab Rejang Lebong yang sebelumnya sebanyak 1.900-an orang saja, karena anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji mereka setahun sebesar Rp18 miliar.
Untuk besaran gaji mereka itu sendiri ditentukan oleh OPD tempat mereka bekerja, di mana anggaran pembayaran gaji para TKS ini tergabung dengan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima dari pemerintah pusat sebanyak 242 orang, yang sebelumnya dianggarkan Rp25 miliar.
"Kalau jumlah kebutuhan TKS ini yang tahunya OPD masing-masing, kami sudah klarifikasikan dengan masing-masing OPD jumlah usulan dan yang diterbitkan SK-nya sesuai yang disampaikan," tambah dia.
Sementara itu untuk pembayaran THR petugas TKS dan PPPK, tambah dia, berdasarkan petunjuk dari menteri keuangan tidak ada dan hanya diberikan kepada PNS atau ASN saja.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"SK yang sudah ditandatangani Pak Bupati sebanyak 2.673 orang yang terdiri dari beberapa OPD termasuk yang bertugas di kecamatan," kata dia di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan dengan telah diterbitkannya SK tenaga honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tersebut maka masing-masing kepala OPD untuk menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat tugas mereka.
Selain itu kepala OPD masing-masing, kata dia, diminta segera melakukan pembayaran gaji TKS terutama yang sudah bertugas dari awal tahun, yakni tenaga prioritas seperti petugas Damkar, petugas kesehatan, petugas kebersihan dan lainnya.
Menurut dia, jumlah TKS yang telah direkrut daerah itu di luar proyeksi awal Pemkab Rejang Lebong yang sebelumnya sebanyak 1.900-an orang saja, karena anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji mereka setahun sebesar Rp18 miliar.
Untuk besaran gaji mereka itu sendiri ditentukan oleh OPD tempat mereka bekerja, di mana anggaran pembayaran gaji para TKS ini tergabung dengan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima dari pemerintah pusat sebanyak 242 orang, yang sebelumnya dianggarkan Rp25 miliar.
"Kalau jumlah kebutuhan TKS ini yang tahunya OPD masing-masing, kami sudah klarifikasikan dengan masing-masing OPD jumlah usulan dan yang diterbitkan SK-nya sesuai yang disampaikan," tambah dia.
Sementara itu untuk pembayaran THR petugas TKS dan PPPK, tambah dia, berdasarkan petunjuk dari menteri keuangan tidak ada dan hanya diberikan kepada PNS atau ASN saja.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023