Kota Bengkulu (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta tenaga honorer di wilayah tersebut diusulkan untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) masal.
"Untuk menghindari PHK masal, lebih baik mengusulkan penghapusan tenaga honorer disertai dengan pengangkatan PPPK," kata dia di Kota Bengkulu, Kamis.
Ia juga menekankan agar rencana pengangkatan honorer menjadi PPPK tersebut tidak membebani anggaran pemerintah daerah.
Sementara itu, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait opsi penghapusan tenaga honorer.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri berharap agar penghapusan tenaga honorer tidak terjadi PHK masal karena hingga saat ini pemerintah masih membutuhkan tenaga honorer.
"Nantinya jika ada penghapusan tenaga honorer disertai pengangkatan dan anggaran yang digunakan berasal dari pusat," terang dia.
Diketahui, penghapusan tenaga honorer ditargetkan dilaksanakan pada 28 November 2023.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa penyelesaian masalah tenaga non ASN dilakukan untuk menghindari PHK massal.
"Penataan tenaga non-ASN akan dilakukan dengan sejumlah prinsip. Penyelesaian masalah itu menghindari PHK massal, tetapi tetap dalam koridor UU ASN," sebut Azwar.