Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 4.109.235 pemilih di provinsi tersebut.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Minggu mengatakan total pemilih tersebut terdiri dari 2.038.652 orang laki-laki dan perempuan 2.070.583 orang.

Ia mengatakan hasil DPS dari proses rekap sementara kabupaten dan kota di Sumbar sebanyak 4.124.004 pemilih, kemudian dikategorikan menjadi pemilih aktif sebanyak 4.109.235 jiwa.

"Jumlah pemilih di Sumbar dalam Form Model-A data pemilih sebanyak 4.124.004 jiwa, kemudian dikategorikan pada hari ini menjadi pemilih aktif sebanyak 4.109.235 jiwa," kata dia.

Menurut dia, data yang ada tersebut terdapat jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat sebesar 1.112.048 pemilih.

Ia menjelaskan jumlah pemilih tak penuhi syarat terbanyak di Kabupaten Pasaman Barat 189.771 pemilih, menyusul Pesisir Selatan 146.546 pemilih dan Kabupaten Agam 113.619 pemilih.

Menurut dia, pemilih yang tidak memenuhi syarat mulai dari meninggal dunia, pindah domisili dan beralih status, serta ditemukan adanya pemilih di bawah umur, dan ada juga pemilih baru.

Ia menambahkan untuk pemilih baru dalam DPS sebanyak 1.096.539 pemilih dan terbanyak di Kabupaten Pasaman Barat dengan 181.448 pemilih, Kabupaten Pesisir Selatan 150.090 pemilih, Tanah Datar 118.809 pemilih dan Kabupaten Agam 110.543 pemilih.

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023