Mukomuko (Antara) - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sampai sekarang ini tidak ada penambahan luas kawasan hutan di daerah itu.

"Tidak ada penambahan luas kawasan hutan di daerah ini," kata Kepala Tata Usaha Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, M Rizon, saat ditanya status lahan yang diklaim warga Desa Ranah Karya diluar sekarang masuk kawasan hutan negara, di Mukomuko, Sabtu.

Warga Desa Ranah Karya mengklaim lahan untuk kebun masyarakat desa (KMD) seluas 15 hektare di wilayahnya berada di luar kawasan hutan. Bahkan di lahan itu sudah terbit surat keterangan tanah (SKT).

Ia mengatakan, telah mengetahui mengenai hal itu, namun lahan yang berada di desa itu termasuk lahan warga lain dan perusahaan perkebunan berada dalam kawasan hutan di daerah itu.

Terkait saat pengambilan titik koordinat terbaru patok batas kawasan hutan yang mengalami pergeseran sehingga mengenai lahan KMD di daerah itu, ia mengatakan, semua itu sesuai dengan batas kawasan hutan yang sebenarnya.

Menurutnya, justru batas kawasan hutan yang lama itu yang tidak sesuai karena saat itu menggunakan peralatan yang masih sangat manual sehingga saat menggunakan peralatan yang canggih ditemukan titik koordinat batas kawasan hutan yang sebenarnya.

Ia membantah, jika pergeseran itu karena disengaja untuk menjebak salah satu perusahaan perkebunan yang menanam kebun kelapa sawit di lokasi tersebut.

"Tidak ada itu. Dan batas kawasan hutan yang sekarang itu sudah sesuai dengan peta kawasan hutan produksi dan terbatas di daerah ini," ujarnya.

Kepala Desa Ranah Karya Nasution sebelumnya meminta kejelasan status lahan seluas 15 hektare untuk KMD yang sebelumnya berada diluar sekarang masuk dalam kawasan hutan di daerah itu.

Ia mengatakan, lahan untuk KMD itu sudah ada SKT dari desa setempat diketahui oleh pejabat camat. Sebelum terbit SKT, lahan tersebut berada diluar kawasan hutan negara di daerah itu.  Tetapi baru baru ini patok batas kawasan hutan berubah dan turun sehingga kena lahan KMD.

Karena status lahan untuk KMD itu belum pasti, katanya, sehingga pembangunan KMD terpaksa ditunda untuk sementara waktu.

Ia menerangkan, desa itu telah mengeluarkan banyak biaya untuk membuka jalan menuju KMD dan tebang tebas lahan tersebut. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014