Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan memanggil sejumlah saksi terkait dengan kebakaran Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Manjuto tepatnya di Sungai Bahan sehingga merusak hutan negara di daerah ini.
"Kami memanggil orang yang melakukan aktivitas dalam hutan negara di daerah ini sebagai saksi dalam kasus kebakaran hutan, tetapi belum ada tindakan," kata salah seorang pejabat KPHP Kabupaten Mukomuko, Weli Sulastri, dalam keterangannya di Mukomuko, Bengkulu, Sabtu.
"Kami memanggil orang yang melakukan aktivitas dalam hutan negara di daerah ini sebagai saksi dalam kasus kebakaran hutan, tetapi belum ada tindakan," kata salah seorang pejabat KPHP Kabupaten Mukomuko, Weli Sulastri, dalam keterangannya di Mukomuko, Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti kegiatan petugas KPHP yang melakukan patroli untuk pengamanan kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami dan HPT Air Manjuto di daerah ini.
Ia mengatakan, di HPT Air Manjuto tepatnya di Sungai Bahan, petugas KPHP selain menemukan aktivitas perambahan sekaligus pembakaran hutan seluas sekitar empat hektare di situ. Selanjutnya mereka melaporkan aktivitas perambahan dan pembakaran hutan negara di daerah ini kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat.
Ia mengatakan, banyak titik api dalam kawasan hutan negara di daerah ini karena sejumlah orang yang melakukan perambahan membuka dan menggarap hutan negara dengan cara instan, yakni dibakar dan selanjutnya, dia meminta, agar masyarakat di daerah ini untuk tidak melakukan perambahan kawasan hutan negara apalagi sampai membakar hutan.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga melaporkan dugaan jual beli HP Air Rami di daerah ini kepada Kepolisian Resor setempat dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu. "Kami telah melaporkan dugaan jual beli hutan yang dilakukan oleh oknum warga baik kepada polisi dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu," ujarnya.
Dari hasil patroli di kawasan HP Air Rami di daerah ini, ia mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah orang yang melakukan pembalakan liar dan mendapatkan informasi terkait dugaan jual beli hutan di daerah ini.
Ia mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari orang yang membuka hutan dan mereka membuka hutan karena diperintah oleh orang yang bertindak sebagai cukong atau pemilik modal, tetapi kami belum bertemu orang itu.
Kemudian mereka berkoordinasi dengan pihak kepolisian resor setempat, namun mereka masih menunggu momen yang tepat untuk menangkap orang yang terlibat dalam jual beli hutan di daerah ini.