Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu mengusulkan penurunan status kawasan hutan lebih dari 60 ribu hektare ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Dari 60 ribu hektare usulan tersebut, seluas 20 ribu ha telah mengalami penurunan fungsi antara lain dari hutan lindung menjadi hutan produksi, dari cagar alam menjadi taman wisata alam.

"Seluas 20 ribu ha sudah turun statusnya dari hutan lindung cagar alam,” kata Kadis PU Seluma, Muhammad Saipullah, Jumat.

Menurutnya, salah satu yang menjadi prioritas usulan adalah penurunan status kawasan di Kecamatan Seluma Utara. 

Sebelumnya, usulan yang dilayangkan Pemkab Seluma ke Kementerian LHK terkait peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan secara keseluruhan seluas 60.909,836507 ha.

Rinciannya, Hutan Lindung Bukit Sanggul Di Seluma Utara, Ulu Talo, Semidang Alas diusulkan menjadi Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 45.397,549677 hektare. Cagar Alam(CA) Pasar Seluma diusulkan menjadi Area Penggunaan Lainnya (APL) seluas 173,8737 hektare. Dan HPT Air Talo diusulkan menjadi APL seluas 2.306,01905 hektare.

"Untuk detail penurunan status kawasan ini kita juga masih menunggu, sehingga pembangunan di wilayah kawasan bisa dilakukan,” katanya.

Pewarta: Sepriandi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023