Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu menggelar festival nasi jambar, dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Kabupaten Seluma.

Nasi Jambar, merupakan nasi kuning atau kunyit yang disajikan saat ada acara adat di Kabupaten Seluma. 

Nasi jambar tidak dihidangkan sembarangan, tanpa adanya acara adat. Ritual adat atau acara besar yang diselenggarakan oleh pemangku adat.

Bupati Seluma Erwin Octavian menyatakan, festival ini merupakan adat Seluma yang harus dilestarikan. Momen ulang tahun ke-20, Pemkab Seluma menggelar lomba nasi jambar yang diikuti oleh seluruh dinas dan camat di Kabupaten Seluma. 
 
Seluma gelar festival nasi jambar. (Foto Antara Bengkulu/Sepriandi)


"Tahun depan kita agendakan, lomba jambar ini diikuti oleh masyarakat Seluma agar ikut memeriahkan ulang tahun kabupaten,” ujarnya.

Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Seluma, Suarto menyampaikan, jambar adalah salah satu simbol adat yang harus dijaga karena merupakan perekat, pemersatu.

"Jambar biasa digunakan pada acara syukuran, perkawinan atau juga bisa digunakan dalam denda adat,” katanya.

Menurutnya, jambar dan tejambar memiliki makna yang berbeda di kalangan masyarakat suku Serawai. Kata tejambar adalah orang yang terkena denda adat karena berbuat salah. 

Misalnya, berbuat tidak senonoh. Berbuat asusila, dalam bahasa Serawai disebut cepalo, Cepalo tangan menyentuh bagian sensitif perempuan yang tidak diinginkan atau cepalo mato, bisa mengintip atau melihat yang tidak disukai lawan jenis. 

"Kalau jambar yang dihidangkan saat ini adalah syukuran adat, menyambut ulang tahun Kabupaten Seluma ke 20," katanya.

Pewarta: Sepriandi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023