Ratusan juru parkir di Kota Bengkulu menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu menolak pengelolaan retribusi parkir ke pihak ketiga.
 
Para juru parkir merasa keberatan dengan setor kenaikan tarif retribusi yang sangat tinggi oleh perusahaan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
 
"Kami meminta pengelolaan lahan parkir di Kota Bengkulu tidak diserahkan ke pihak ketiga karena menyulitkan para juru parkir di lapangan akibat setoran tarif parkir yang naik," kata penanggung jawab aksi, Roydi di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin.
 
Selain itu, Pemerintah Kota Bengkulu harus melakukan pengawasan terhadap kinerja pihak ketiga yang dinilai sewenang-wenang menaikkan retribusi terhadap juru parkir.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus (timsus) terkait permasalahan tersebut.
 
"Namun sebelum itu kami meminta para juru parkir menyerahkan data seperti berapa setoran awal sebelum ada pihak ketiga, berapa setoran yang diminta oleh pihak ketiga dan berapa kesanggupan juru parkir dalam menyerahkan setoran," ujar dia.
 
Sebelumnya Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan pendapatan pajak atau retribusi parkir pada 2023 sebesar Rp9 miliar sebab saat ini pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut mengalami kenaikan.
 
"Untuk target retribusi parkir tepi jalan umum masih sama seperti sebelumnya karena mengingat pertumbuhan ekonomi di 2023 terus membaik," sebut Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson.
 
Kemudian, pada triwulan pertama pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum pada triwulan pertama telah mencapai 20 persen atau sekitar Rp1,8 miliar.
 
Dengan capaian tersebut, menunjukkan perkembangan yang baik untuk mencapai target retribusi parkir di Kota Bengkulu.
 
Pada tahun 2022 dari 12 zona parkir yang ada di Kota Bengkulu retribusi parkir yang terkumpul sebesar Rp7 miliar dari target Rp9 miliar.
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023