Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengusulkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tahun 2024 sebesar Rp33 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Usulan anggaran Pilkada Mukomuko 2024 sebesar Rp33 miliar dengan asumsi tidak ada dana berbagi dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamaruddin di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, penghitungan anggaran sebesar Rp33 miliar tersebut untuk pelaksanaan tahapan mulai dari awal hingga akhir Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.

Dengan anggaran tersebut katanya, asumsi jumlah peserta Pilkada Kabupaten Mukomuko 2024 diikuti oleh lima pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Selain itu, KPU juga mengusulkan kebutuhan anggaran Pilkada sebesar Rp33 miliar, dengan menghitung Inflasi dan berkaca pada anggaran Pilkada sebelumnya Rp25 miliar.

Irsan mengatakan usulan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp33 miliar tersebut di luar usulan anggaran Pilkada dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan untuk pengamanan Pilkada.

Selanjutnya, katanya, pemerintah daerah dan KPU setempat sampai sekarang masih berpedoman dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2024.

Terkait dengan pencairan anggaran Pilkada 2024, ia mengatakan, skema-nya masih sama dengan Pilkada sebelumnya, yakni tahap pertama dalam tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun selanjutnya sebesar 60 persen.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023