Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma Nopetri Elmanto meminta kepada para kepala desa (Kades) yang mengikuti pencalonan legislatif agar menyampaikan surat pengunduran diri ke Bupati Seluma.
"Kami mendapat informasi ada beberapa kades yang mendaftar caleg tapi sampai saat ini baru satu kades yang menyampaikan surat pengunduran diri yaitu kades Padang Batu Kecamatan Ilir Talo," katanya di Seluma, Jumat.
Ia meminta kepada para kades yang akan menjadi calon legislatif agar menyampaikan usulan pengunduran diri secepatnya ke PMD agar diproses dan disampaikan ke bupati.
Baca juga: Polisi amankan pengedar Samcodin di Seluma
Baca juga: Sekda Seluma melantik dua kepala dinas
"Semakin cepat mengajukan semakin cepat kami proses. Jangan beberapa hari sebelum hari akhir pendaftaran, karena surat tersebut melewati beberapa proses baru sampai ke bupati," katanya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Seluma Iwan Stiawan menyampaikan bahwa, berdasarkan temuan petugas, ada 8 orang kades di Seluma mendaftar sebagai bakal calon legislatif ke KPU Seluma.
"Kami hanya bisa memberikan rekomendasi, baik itu ke KPU maupun ke instansi nanungan kades, yaitu Dinas PMD," ujarnya.
Menurut Iwan, kades, perangkat desa maupun aparatur sipil negara yang maju ke politik harus mengundurkan diri dengan melampirkan surat pengajuan pengunduran diri namun, saat ini KPU masih melakukan verifikasi berkas pencalonan tersebut.
Update Berita Antara Bengkulu di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Kami mendapat informasi ada beberapa kades yang mendaftar caleg tapi sampai saat ini baru satu kades yang menyampaikan surat pengunduran diri yaitu kades Padang Batu Kecamatan Ilir Talo," katanya di Seluma, Jumat.
Ia meminta kepada para kades yang akan menjadi calon legislatif agar menyampaikan usulan pengunduran diri secepatnya ke PMD agar diproses dan disampaikan ke bupati.
Baca juga: Polisi amankan pengedar Samcodin di Seluma
Baca juga: Sekda Seluma melantik dua kepala dinas
"Semakin cepat mengajukan semakin cepat kami proses. Jangan beberapa hari sebelum hari akhir pendaftaran, karena surat tersebut melewati beberapa proses baru sampai ke bupati," katanya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Seluma Iwan Stiawan menyampaikan bahwa, berdasarkan temuan petugas, ada 8 orang kades di Seluma mendaftar sebagai bakal calon legislatif ke KPU Seluma.
"Kami hanya bisa memberikan rekomendasi, baik itu ke KPU maupun ke instansi nanungan kades, yaitu Dinas PMD," ujarnya.
Menurut Iwan, kades, perangkat desa maupun aparatur sipil negara yang maju ke politik harus mengundurkan diri dengan melampirkan surat pengajuan pengunduran diri namun, saat ini KPU masih melakukan verifikasi berkas pencalonan tersebut.
Update Berita Antara Bengkulu di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023