Padang (Antara) - Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Wisnu Andayana, mengingatkan agar warga pemilik batu akik mewaspadai aksi pencurian terhadap barang berharga tersebut yang kini banyak diincar orang.

Hal itu dikatakannya terkait aksi pencurian puluhan batu akik milik Desrizal (38), warga Jalan St Syahrir, Simpang Cendana Mata Air, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Minggu sekitar pukul 09.30 WIB.

"Diharapkan agar para pemilik dan pengoleksi batu akik tetap waspada pada aksi pencurian, di samping menjaga harta benda yang lainnya," katanya di Padang, Sumatera Barat, Minggu.

Hal itu, katanya, dikarenakan perkembangan batu akik yang saat ini sudah mulai menjadi tren di tengah masyarakat, sehingga permintaan yang banyak menjadikannya sebagai salah satu bidang usaha.

"Karena batu akik juga memiliki nilai ekonomi, dikhawatirkan dijadikan sebagai kesempatan oleh orang-orang yang memang sudah berwatak tidak baik, mengambil keuntungan bagi diri sendiri," jelasnya.

Akan lebih baik, lanjutnya, kehatian-hatian dari pemilik sejak awal menjadi sebuah tindakan pencegahan.

Sebelumnya, kejadian pencurian itu berawal saat Desrizal bersama keluarganya menginap di rumah kerabat yang masih beralamat di Kota Padang, dan meninggalkan kedai yang menyatu dengan rumahnya dalam keadaan kosong pada Sabtu (17/1).

"Awalnya korban pergi menginap ke rumah kerabat serta meninggalkan kedai dan rumah dalam keadaan kosong. Ia mengunci pintu dengan tiga buah gembok," kata Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polresta Padang Ipda Yufrizal.

Namun, katanya, pada Minggu korban mendapatkan telepon dari salah seorang tetangga yang mengatakan jika pintu kedai miliknya sudah dalam keadaan terbuka.

Mendapatkan kabar tersebut, korban memiliki firasat tidak enak dan langsung pulang untuk melihat keadaan rumah yang ditinggalkan. Ternyata dugaan korban betul bahwa beberapa barang miliknya sudah tidak ditemukan di tempat semula.

Sesampainya di rumah korban mendapati pintu gembok kedainya telah rusak karena dibuka secara paksa. Setelah melakukan pengecekan ternyata beberapa barangnya telah hilang," katanya.

Yufrizal mengatakan, laporan yang diberikan oleh korban itu telah diterima oleh unit SPK, dan diteruskan kepada bagian Resor Kriminal untuk diproses lebih lanjut.

Sedangkan Defrizal, saat membuat laporan di maskas kepolisian mengatakan jika barang yang hilang berupa puluhan batu akik berbagai jenis beserta ikat, dan sebuah tablet merek Samsung. Akibat aksi pencurian itu, ia mengklaim jika dirinya mengalami kerugian sebesar Rp30 juta. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015