Pemerintah Kota Bengkulu hingga saat ini menyediakan 118 pelayanan masyarakat di 24 loket dari 21 instansi pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa Kota Bengkulu.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu Irsan Setiawan mengatakan bahwa pelayanan yang tersedia di MPP tersebut paling banyak terkait layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, layanan BPJS, serta perizinan.
 
"Sejak diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas pada Maret 2023 pelayanan di MPP Bengkulu terus bertambah," ujar dia di Kota Bengkulu, Senin.
 
Ia mengatakan di MPP ada  berbagai pelayanan dari instansi, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kemenkumham, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BNN, PDAM dan masih banyak lagi.
 
Ia mengatakan MPP Harapan dan Doa Kota Bengkulu telah menerapkan sistem antrean "online" atau daring guna mempermudah pelayanan masyarakat.
 
Oleh karena itu, katanya, sarana dan prasarana di MPP Harapan dan Doa Kota Bengkulu terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengurus segala bentuk urusan perizinan dalam satu lokasi.
 
"Dengan semakin lengkapnya pelayanan di MPP tentu mempermudah urusan masyarakat. Hal ini sejalan keinginan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi dalam menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat melalui pelayanan prima yang dipersembahkan," terang Irsan.
 
Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di tiga wilayah Provinsi Bengkulu guna mempermudah pelayanan  masyarakat.
 
Tiga wilayah yang diresmikan mal pelayanan publik oleh Kemenpan RB tersebut, yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Lebong.
 
Ia menyebutkan bahwa secara bertahap pihaknya akan mengintegrasikan daerah yang telah memiliki MPP dapat menjadi MPP digital sehingga ada beberapa pelayanan yang tidak perlu hadir secara fisik.

Update Berita Antara Bengkulu di Google News

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023