Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram berdasarkan SK Gubernur Bengkulu Nomor K.212.BI Tahun 2023.
 
"HET baru elpiji 3 kilogram di Provinsi Bengkulu ini mulai berlaku pada 1 Juni 2023, pada setiap pangkalan elpiji di kabupaten/kota. Untuk harga ini tergantung dengan jarak sesuai perhitungan dari lokasi SPBE," kata Kepala Biro Ekonomi Provinsi Bengkulu Zahirman Aidi dalam keterangannya di Bengkulu, Rabu.
 
HET elpiji 3 kilogram sesuai SK Gubernur Bengkulu itu di masing-masing kabupaten/kota yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma pada harga Rp19.000, Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong Rp20.000, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan Lebong Rp21.000 serta di Kabupaten Mukomuko dan Kaur Rp22.000.
 
Dia menyatakan kondisi ekonomi masyarakat pasca-pandemi COVID-19 dan adanya kenaikan BBM menimbulkan kenaikan harga bahan pokok. Sehingga berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat yang selanjutnya berimbas pada kenaikan inflasi daerah.
 
Atas kondisi tersebut, kata dia Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram.
 
Zahirman mengatakan dibandingkan dengan provinsi lainnya di wilayah Sumatera, Bengkulu merupakan provinsi terakhir yang melakukan penyesuaian HET elpiji 3 kilogram tersebut sejak 2015. Sehingga, kebijakan tersebut lanjut dia wajar dilakukan.
 
Contohnya, dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu No R.277/IV tahun 2015 harga eceran tertinggi elpiji 3 kilogram untuk Kota Bengkulu yakni pada Rp15.300 dimana HET tersebut menjadi yang terendah se Sumatera.
 
Oleh karena itu, menurut dia,dengan penyesuaian HET  dapat membangun dan mempertahankan iklim investasi dan mengantisipasi kelangkaan ketersediaan elpiji 3 kilogram di masyarakat.
 
Terkait pengawasan ketaatan terhadap HET di lapangan, Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta pihak terkait untuk melakukan pemantauan ke lapangan, utamanya kepada pangkalan yang diduga melakukan penyelewengan, baik dari sisi harga maupun stok barang.
 
"Jadi setelah ditetapkannya penyesuaian HET, diharapkan tidak ada lagi harga yang melebihi itu. Juga diminta kepada unsur terkait khusus masyarakat untuk mengawasi dan memantau di lapangan. Jika ditemukan penyelewengan harga segera melaporkan ke pihak yang berwenang," ujarnya.

Update Berita Antara Bengkulu di Google News

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023