Pemerintah Pusat melakukan verifikasi dan validasi data sebanyak 2.543 rumah tidak layak huni yang diusulkan sebagai calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
"Pemerintah Pusat masih melakukan verifikasi data calon penerima, setelah itu kami menunggu alokasi anggaran dan jumlah rumah yang mendapatkan program ini," kata Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Erik Mendiho di Mukomuko, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebelumnya mengusulkan Program BSPS untuk sebanyak 8.575 rumah tidak layak huni di daerah ini.
Dari usulan program BSPS sebanyak 8.575 rumah tersebut, katanya, yang diterima oleh Pemerintah Pusat sebanyak 2.543 rumah tidak layak huni milik warga yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini.
Ia mengatakan, sekarang ini instansinya selain menunggu jumlah alokasi anggaran dari APBN untuk Program BSPS dan jumlah rumah tidak layak huni di daerah ini yang mendapatkan program BSPS.
"Sampai sekarang kita belum mendapatkan kuota berapa banyak dari sebanyak 2.543 rumah tidak layak huni yang diverifikasi oleh pemerintah pusat yang menerima program BSPS," ujarnya.
Terkait dengan program BSPS, katanya, instansinya sudah berkoordinasi dengan pihak balai perumahan namun mereka juga masih menunggu kepastian alokasi anggaran untuk rehab rumah tidak layak huni di daerah ini.
Ia mengatakan, saat ini alokasi anggaran yang bersumber dari APBN untuk Program BSPS tersebut untuk kabupaten/kota di seluruh Indonesia, atau belum ada pembagian alokasi anggaran untuk Provinsi Bengkulu.
Ia berharap, ada perwakilan masyarakat setempat baik yang ada di lembaga DPRD provinsi dan DPR pusat yang memperjuangkan anggaran untuk rehab ribuan rumah tidak layak huni milik warga di daerah ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Pemerintah Pusat masih melakukan verifikasi data calon penerima, setelah itu kami menunggu alokasi anggaran dan jumlah rumah yang mendapatkan program ini," kata Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Erik Mendiho di Mukomuko, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebelumnya mengusulkan Program BSPS untuk sebanyak 8.575 rumah tidak layak huni di daerah ini.
Dari usulan program BSPS sebanyak 8.575 rumah tersebut, katanya, yang diterima oleh Pemerintah Pusat sebanyak 2.543 rumah tidak layak huni milik warga yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini.
Ia mengatakan, sekarang ini instansinya selain menunggu jumlah alokasi anggaran dari APBN untuk Program BSPS dan jumlah rumah tidak layak huni di daerah ini yang mendapatkan program BSPS.
"Sampai sekarang kita belum mendapatkan kuota berapa banyak dari sebanyak 2.543 rumah tidak layak huni yang diverifikasi oleh pemerintah pusat yang menerima program BSPS," ujarnya.
Terkait dengan program BSPS, katanya, instansinya sudah berkoordinasi dengan pihak balai perumahan namun mereka juga masih menunggu kepastian alokasi anggaran untuk rehab rumah tidak layak huni di daerah ini.
Ia mengatakan, saat ini alokasi anggaran yang bersumber dari APBN untuk Program BSPS tersebut untuk kabupaten/kota di seluruh Indonesia, atau belum ada pembagian alokasi anggaran untuk Provinsi Bengkulu.
Ia berharap, ada perwakilan masyarakat setempat baik yang ada di lembaga DPRD provinsi dan DPR pusat yang memperjuangkan anggaran untuk rehab ribuan rumah tidak layak huni milik warga di daerah ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023