Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membantu biaya pengobatan seorang penderita gangguan jiwa yang berkeliaran di daerah itu ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.  

"Kami tidak kenal sama orang ini. Dia ini baru di sini dan diduga mengalami gangguan jiwa. Orang ini telah kami bawa untuk diobati di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu," kata Kabid Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Suyoso, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, instansi itu menerima orang ini dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat yang mengamankannya saat berkeliaran di dalam Kecamatan Kota Mukomuko.

Selanjutnya, katanya, pihaknya yang menangani penderita ini dengan membawanya berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

Ia mengatakan, sampai sekarang instansi itu tidak mengetahui identitas dan asal usul orang ini. Namun keberadaannya di daerah itu dikhawatirkan dapat menganggu orang lain.

Menurutnya, pada 2014 sebanyak belasan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa yang berkeliaran di daerah itu dan telah dibawa untuk diobati di rumah sakit jiwa.

Ia mengatakan, bagi penderita gangguan jiwa yang diketahui asal usulnya dikembalikan ke tempatnya. Sedangkan yang tidak jelas identitasnya diobati di rumah sakit jiwa.

Ia mengatakan, pihaknya tidak menyangka orang yang mengalami gangguan jiwa ini dibiarkan terlantar oleh keluarganya.

Bahkan, katanya, diduga penderita ini sengaja dibuang oleh orang tak dikenal di daerah itu.

Pemerintah setempat, lanjutnya, sejak awal komitmen tidak akan membiarkan warga baik dari dan luar daerah itu dibiarkan terlantar seperti itu.

"Semampu kami orang dengan gangguan jiwa ini diselamatkan dan diobati ke rumah sakit jiwa," ujarnya. ***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015