Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan penarikan pendapatan asli daerah atau PAD tahun 2023 saat ini sudah terealisasi Rp17,4 miliar atau 23,34 persen dari target Rp78,3 miliar.

Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Emir Pashah saat dihubungi di Rejang Lebong, Ahad mengatakan daerah itu pada tahun ini menargetkan penarikan PAD sebesar Rp78,3 miliar atau lebih rendah dari tahun sebelumnya mencapai Rp82 miliar.

"Saat ini realisasi penerimaan PAD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 sudah mencapai Rp17.417.654.005, atau 23,34 persen dari target sebesar Rp78,3 miliar," kata dia.

Ia menjelaskan, penerimaan PAD tersebut terhitung Januari hingga akhir April 2023, sedangkan untuk Mei baru akan diketahui pada 10 Juni karena laporan realisasinya baru dikeluarkan setiap tanggal 10 bulan berjalan.

Penarikan PAD di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, dilakukan oleh 33 organisasi perangkat daerah (OPD) yang diberikan wewenang untuk menghimpun PAD.

Ia mengatakan dari 33 OPD yang diberikan kewenangan menghimpun PAD ini secara persentase penerimaan terbesar berada di Puskesmas Talang Rimbo Lama sudah terealisasi Rp120 juta atau berkisar 55 persen dari target Rp220,3 juta.

Sedangkan OPD yang penerimaannya masih nol adalah Diskominfo Rejang Lebong dari target sebesar Rp46,6 juta.

"Kalau secara nominal penerimaan terbesar dilakukan oleh BPKD Kabupaten Rejang Lebong, di mana saat ini sudah terealisasi sebesar Rp7,5 miliar dari target Rp24,1 miliar," terangnya.

Sejauh ini penarikan PAD Kabupaten Rejang Lebong selama April kemarin, menurut dia, belum berjalan dengan maksimal karena adanya kegiatan pemeriksaan BPK hingga lebaran Idul Fitri sehingga penagihan kepada wajib PAD belum optimal.

"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penagihan langsung, saat ini kita tengah menyiapkan SK untuk penagihan. Kita optimis sampai akhir tahun nanti realisasi PAD ini bisa tercapai 100 persen bahkan lebih," demikian Emir Pashah .

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023