Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dana pemilihan kepala daerah yang akan digelar serentak pada Desember 2015.

"Dana pilkada serentak masih dikonsultasikan ke Kemendagri karena ada wacana dana pilkada dari dana pusat," kata Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan dana pilkada di Provinsi Bengkulu sudah dialokasikan di APBD 2015 namun dicoret oleh Kemendagri saat verifikasi.

Pencoretan tersebut belakangan diketahui karena dana pilkada sebesar Rp35 miliar tersebut dimasukkan dalam pos belanja hibah.

"Ternyata dalam Undang-Undang tentang Pilkada yang baru disetujui DPR RI anggaran pilkada untuk tahun 2015 dari APBD," katanya.

Sementara Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan persoalan dana menjadi kendala bagi timnya untuk bekerja.

"Usulan dana pilkada provinsi untuk dua putaran kami usulkan sebesar Rp110 miliar," katanya.

Setelah pengesahan Perppu tentang Pilkada disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI, KPU mengharapkan dana pilkada menjadi prioritas pemerintah.

Selain pilkada provinsi, enam kabupaten lainnya di daerah itu juga akan menggelar pilkada serentak yaitu Kabupaten Rejanglebong, Lebong, Kepahiang, Mukomuko, Bengkulu Selatan dan Seluma.

Irwan mengatakan berdasarkan kesepakatan rakor di KPU RI, tahapan pilkada akan dimulai dengan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 26 Februari hingga 3 Maret 2015.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015