Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyiapkan 816 unit tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 tersebar dalam 15 kecamatan di wilayah itu.
Koordinator Divisi Program, Data, dan Perencanaan KPU Rejang Lebong Lusiana di Rejang Lebong, Senin, mengatakan jumlah TPS di Kabupaten Rejang Lebong tersebut bertambah satu TPS dari sebelumnya 815 TPS, penambahan satu TPS ini terjadi di Lapas Kelas II A Curup.
"Jumlah TPS di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sebanyak 816 TPS, jumlah TPS ini bertambah satu TPS karena ada penambahan jumlah daftar pemilih sebanyak 100 orang sehingga di Lapas Curup nantinya ada tiga TPS khusus," kata dia.
Dia menjelaskan penambahan satu TPS khusus di Lapas Kelas II A Curup ini karena sebelumnya ada 100 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan setelah dilakukan penelusuran baru ditemukan.
"NIK dari 100 orang pemilih ini baru kami temukan, sehingga data datanya bisa kami input ke aplikasi sidalih KPU. Jumlah pemilih di Lapas Kelas II A Curup saat ini mencapai 765 orang, dan nantinya akan menggunakan hak pilih di tiga TPS khusus," terangnya.
Sementara itu untuk jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 daerah itu, tambah dia, jumlahnya mencapai 208.446 orang pemilih, terdiri atas pemilih laki-laki 105.320 orang dan pemilih perempuan 103.126 orang.
Ia mengatakan kalangan pemilih di Kabupaten Rejang Lebong ini akan menggunakan hak suaranya dalam 816 TPS tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan.
Dari 15 kecamatan di Rejang Lebong diketahui daftar pemilih sementara terbanyak berada di Kecamatan Selupu Rejang yang mencapai 26.940 pemilih tersebar dalam 101 TPS, kemudian di Kecamatan Curup Tengah sebanyak 25.312 pemilih tersebar dalam 95 TPS.
Sedangkan pemilih paling sedikit di Kecamatan Sindang Beliti Ilir yakni sebanyak 7.137 pemilih tersebar dalam 21 TPS, kemudian di Kecamatan Binduriang sebanyak 7.223 pemilih terbagi dalam 27 TPS serta di Kecamatan Sindang Dataran sebanyak 8.137 pemilih tersebar di 35 TPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Koordinator Divisi Program, Data, dan Perencanaan KPU Rejang Lebong Lusiana di Rejang Lebong, Senin, mengatakan jumlah TPS di Kabupaten Rejang Lebong tersebut bertambah satu TPS dari sebelumnya 815 TPS, penambahan satu TPS ini terjadi di Lapas Kelas II A Curup.
"Jumlah TPS di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sebanyak 816 TPS, jumlah TPS ini bertambah satu TPS karena ada penambahan jumlah daftar pemilih sebanyak 100 orang sehingga di Lapas Curup nantinya ada tiga TPS khusus," kata dia.
Dia menjelaskan penambahan satu TPS khusus di Lapas Kelas II A Curup ini karena sebelumnya ada 100 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan setelah dilakukan penelusuran baru ditemukan.
"NIK dari 100 orang pemilih ini baru kami temukan, sehingga data datanya bisa kami input ke aplikasi sidalih KPU. Jumlah pemilih di Lapas Kelas II A Curup saat ini mencapai 765 orang, dan nantinya akan menggunakan hak pilih di tiga TPS khusus," terangnya.
Sementara itu untuk jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 daerah itu, tambah dia, jumlahnya mencapai 208.446 orang pemilih, terdiri atas pemilih laki-laki 105.320 orang dan pemilih perempuan 103.126 orang.
Ia mengatakan kalangan pemilih di Kabupaten Rejang Lebong ini akan menggunakan hak suaranya dalam 816 TPS tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan.
Dari 15 kecamatan di Rejang Lebong diketahui daftar pemilih sementara terbanyak berada di Kecamatan Selupu Rejang yang mencapai 26.940 pemilih tersebar dalam 101 TPS, kemudian di Kecamatan Curup Tengah sebanyak 25.312 pemilih tersebar dalam 95 TPS.
Sedangkan pemilih paling sedikit di Kecamatan Sindang Beliti Ilir yakni sebanyak 7.137 pemilih tersebar dalam 21 TPS, kemudian di Kecamatan Binduriang sebanyak 7.223 pemilih terbagi dalam 27 TPS serta di Kecamatan Sindang Dataran sebanyak 8.137 pemilih tersebar di 35 TPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023