Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah mendatang.    

"Pada Pemilihan Presiden lalu sebanyak 388 tempat pemungutan suara. Kemungkin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikurangi demi efisiensi anggaran," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan jumlah TPS yang dikurangi di daerah itu, tetapi  diperkirakan bisa mencapai belasan TPS.

Karena jumlah TPS berkurang, katanya, maka jumlah tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun menjadi berkurang ratusan orang.

Ia mengatakan, karena jumlah TPS berkurang sehingga jumlah pemilih pada satu TPS dimaksimalkan sebanyak 800 orang.

"Kalau saat Pilpres lalu jumlah pemilih maksimal sebanyak 500 orang per TPS," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015