Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini akan melunasi sisa utang sebesar Rp35,5 miliar dari Rp47,5 miliar kepada Pusat Investasi Pemerintahan (PIP).

Pemerintah setempat harus melunasi utang untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sesuai dengan perjanjian pinjaman daerah antara pemerintah setempat dengan PIP bahwa utang harus dilunasi sebelum habis masa jabatan kepala daerah pada Agustus 2015.

"Pembayaran sisa utang sebesar Rp35,5 miliar itu sudah disiapkan sejak awal dalam APBD tahun 2015," Kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mukomuko Herlian.

Herlian yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, meskipun dana APBD tahun ini banyak terkuras untuk melunasi sisa utang, namun tidak menghambat kegiatan dan program lainnya. "Kita masih bisa melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan dengan anggaran yang tersedia dalam APBD tahun ini," ujarnya.

Konsekusinya, ada beberapa alokasi anggaran pembangunan yang dikurangi. Yang banyak dikurangi anggarannya dadalah kegiatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan kegiatan lain yang dianggap belum begitu prioritas dilaksanakan tahun ini.



Isolasi

Pemerintah setempat mengklaim masyarakat sudah merasakan manfaat dari dana pinjaman daerah itu. seperti tersedianya infrastruktur jalan dan jembatan. Wilayah yang selama ini sulit dijangkau karena kondisi jalannya rusak dan bertanah, telah dibangun menggunakan dana pinjaman daerah ini.

"Beberapa wilayah yang selama ini terisolir, sekarang sudah bisa dijangkau," ujarnya.

Selain itu, masyarakat semakin mudah untuk menjangkau wilayah lain di daerah itu. begitu juga akses jalan membawa hasil pertanian dan perkebunan juga semakin lancar.

"Jalan poros antarkecamatan mayoritas sudah mudah dijangkau oleh kendaraan roda dua dan empat dan kemudahan ini berdampak positif dalam meningkatkan ekonomi masyarakat terutama petani," ujarnya.



Kenyataan 

Bupati MukomukoI Ichwan Yunus sebelumnya mengatakan dana pinjaman sebesar Rp47,5 miliar itu untuk membangun 15 ruas jalan dan jembatan. Pinjaman daerah itu merupakan mimpinya selama ini yang akhirnya menjadi kenyataan, selain RSUD.

"RSUD sudah selesai dibangun menggunakan dana pinjaman sebesar Rp54 miliar. Sekarang kita dapat dapat lagi dana pinjaman dari PIP untuk membangun 15 ruas jalan dan satu jembatan," ujarnya.

Selain itu, pada periode pertamanya menjadi bupati, daerah itu juga mendapatkan pinjaman sebesar Rp140 miliar untuk membangun jalan dan jembatan dan pinjaman itu telah lunas.

Dari penggunaan dana tersebut, PIP percaya dan kembali memberikan pinjaman setelah RSUD. Sekarang diberikan lagi pinjaman untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Jika dalam perjanjian itu PIP memberikan waktu paling lama pengembalian dana pinjaman selama lima tahun, namun daerah itu akan berusaha dua tahun pinjaman lunas. "Di akhir masa jabatan tahun 2015, saya tidak ingin memberatkan bupati periode berikutnya," ujarnya.

Karena itu, masyarakat tidak perlu memikirkan bagaimana cara mendapatkan uang untuk mengembalikan utang dari proyek pembangunan jalan dan jembatan karena semua yang memikirkan pemerintah daerah.

"Masyarakat cukup menikmati pembangunan itu guna memperlancar transportasi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi," ujarnya.

"Untuk bunga pinjaman ditetapkan sebesar 9,25 persen dan waktu pengembalian pokok dan bunga setiap tahun ditetapkan dalam surat perjanjian. Jika terlambat, konsekuensinya dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) langsung dipotong," ujarnya.

Meskipun DAU dan DBH dipotong jika terlambat mengembalikan pokok dan bunga, namun bukan berarti dua sumber dana pemerintah setempat yang menjadi jaminan pinjaman tetapi saat komitmen tidak sesuai perjanjian.

Ia berharap dengan pembangunan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

Ichwan beralasan, pemerintah setempat mengambil kebijakan meminjam dana ke PIP karena dana dalam APBD setiap tahun tidak mencukupi untuk mempercepat pembangunan di daerah itu. Padahal setiap dirinya datang ke desa-desa di daerah itu, yang pertama dikeluhkan oleh masyarakat adalah jalan rusak dan tidak adanya jembatan penyeberangan untuk membawa hasil panen pertanian dan perkebunan.

Selain itu, pemerintah meminjam ke PIP untuk membangun RSUD karena jarak tempuh daerah itu ke rumah sakit di Kota Bengkulu dan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sangat jauh.

"Belum sampai pasien dari daerah ini ke rumah sakit umum di Kota Bengkulu, sudah meninggal dunia duluan di perjalanan," ujarnya.

Karena itu, meminjam dana ke PIP menjadi solusi supaya semua fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat dapat segera dibangun. ***3***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015