Mukomuko (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengembalikan dua ekor sapi bantuan pemerintah setempat yang tertangkap karena dilepasliarkan di daerah itu.   

"Dua ekor sapi bantuan pemerintah yang kami tangkap karena dilepasliarkan di komplek perkantoran. Saat ini sapi itu telah dikembalikan ke dinas terkait," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Jodi di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, sapi bantuan pemerintah milik kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko dikembalikan kepada Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan setempat yang membagikan sapi bantuan itu.

Menurut dia, seharusnya kelompok tani yang mendapatkan bantuan sapi dari pemerintah setempat itu memberikan contoh dengan memelihara hewan ternak itu dengan baik.

Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi mengenai tangkapan sapi bantuan itu kepada kepala dinas itu. Kalau kelompok tani itu tidak sanggup cabut saja sapi itu.       

Selain itu, menurut dia, bantuan sapi itu, seharusnya bukan untuk kelompok tani dalam Kecamatan Kota Mukomuko yang juga pusat ibukota kabupaten tetapi kecamatan yang jauh.

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015