Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pabrik kelapa sawit di daerah ini membeli tandan buah segar kelapa sawit milik petani sesuai harga penetapan pemerintah provinsi, yakni sebesar Rp1.760 per kilogram.

"Sejak beberapa hari terakhir semua pabrik kelapa sawit di daerah ini membeli sawit tidak sesuai dengan harga penetapan pemerintah. Kami minta pabrik beli sawit sesuai harga penetapan pemerintah," kata Kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Mukomuko Iwan Cahaya di Mukomuko, Sabtu.

Pemerintah provinsi menetapkan harga pembelian buah sawit di tingkat pabrik minimal sebesar Rp1.760 per kg. Kemudian pemerintah menetapkan harga terendah Rp1.505 per kg dan harga tertinggi Rp2.016 per kg.

Ia mengatakan, sejak beberapa hari terakhir harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit di 10 pabrik kelapa sawit sebesar Rp1.610 per kg hingga Rp1.740 per kg.

Ia mengatakan, instansinya telah menyurati pabrik kelapa sawit dan meminta perusahaan membeli tandan buah segar kelapa sawit petani sesuai dengan harga penetapan pemerintah.

Ia menyatakan, pemerintah akan memberikan tindakan tegas kepada pabrik kelapa sawit yang tidak bisa memberikan alasan yang tepat dan menurun harga sawit sepihak.

Terkait dengan sanksi terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan, katanya, Instansi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi.

Ia menyatakan, tindakan tegas dari pemerintah tersebut boleh jadi peringatan keras sampai pemberhentian sementara.

Sementara itu, harga sawit di PT KSM sebesar Rp1.680 per kg, harga sawit di PT Muko Muko Indah Lestari sebesar Rp1.700 per kg, PT Sentosa Sejahtera Sejati sebesar Rp1.680 per kg.

Harga sawit di PT Surya Andalan Primatama sebesar Rp1.740 per kg, harga sawit di PT Karya Agro Sawitindo sebesar Rp1.680 per kg, harga sawit di PT Daria Dharma Pratama sebesar Rp1.700 per kg.

Harga sawit di PT Bumi Mentari Karya sebesar Rp1.740 per kg, harga sawit di PT Gajah Sakti Sawit sebesar Rp1.720 per kg, PT Usaha Sawit Mandiri sebesar Rp1.610 per kg.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023