Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu meminta pemerintah kabupaten/kota di daerah itu untuk membuat pos-pos pencegahan penularan rabies di setiap desa.
 
"Kami sudah meminta ke kabupaten/kota agar membuat pos-pos rabies yang ada di desa-desa, tujuannya untuk mengedukasi masyarakat, kemudian kalau ada masalah seperti terkena gigitan hewan berkuku yang menularkan, masyarakat jadi bisa segera melapor," kata Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Sabtu.
 
Menurut dia kasus gigitan hewan pembawa rabies terhadap masyarakat di Bengkulu pada 2023 memang menurun. Namun, daerah mesti tetap waspada terhadap risiko penularan rabies tersebut.

Ia merinci data kasus gigitan di 2022 yakni sebanyak 1.391 laporan dan kasus meninggal dunia akibat rabies yakni 1 orang, sementara pada 2023 datanya menurun menjadi 548 kasus gigitan dan tidak ada yang meninggal dunia.
 
"Kalau untuk kasus memang ada kasus-kasus, kematiannya juga ada, tapi sudah mulai menurun di 2023, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Yang paling penting, masyarakat ketika digigit anjing atau hewan rabies lainnya harus betul-betul paham langkah-langkah yang harus dilakukan, kalau terjadi cepat lapor," katanya.
 
Dinkes Provinsi Bengkulu telah menginstruksikan pada kabupaten kota untuk selalu memastikan sediaan vaksin rabies agar pelayanan medis yang paripurna bisa langsung diberikan bagi masyarakat yang terkena gigitan hewan pembawa rabies.

Hal terpenting lainnya, kata dia, yakni kesadaran masyarakat melaporkan diri jika terkena gigitan hewan pembawa rabies. Masyarakat diminta untuk tidak menyepelekan kalau terkena gigitan anjing, kucing ataupun monyet.
 
"Yang jadi kendala kami itu adalah mereka yang tidak melapor, menganggap gigitan biasa saja, ini yang kadang-kadang menjadi hambatan kami, sehingga menimbulkan keterlambatan dalam penanganan," demikian Herwan Antoni.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023