Bengkulu (Antara) - Komisi I DPRD Kota Bengkulu, menemukan ratusan keping obat kadaluwarsa di salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) kota setempat, saat menggelar inspeksi mendadak atau sidak, Jumat (20/2).

"Ada beberapa macam obat yang telah kadaluwarsa, jumlahnya ada beberapa kardus, ini hendaknya segera dimusnahkan," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Maghdaliansi, usai menggelar sidak.

Dia mengatakan, pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kota Bengkulu, untuk membahas pengawasan obat yang kadaluarsa serta tindakan pemusnahannya.

"Dua minggu lagi kita akan menggelar 'hearing' dengan dinas kesehatan. Kalau pihak puskesmas, tadi mengatakan, obat ini tidak bercampur dengan obat yang disediakan untuk pasien, dan sudah dipisahkan untuk dimusnahkan," katanya.

Menurut dia, pihak puskesmas sudah memisahkan obat yang tidak layak pakai tersebut, dan telah memberi label merah sebagai tanda agar obat-obatan tersebut mudah dikenali.

"Selain itu, obat yang hampir kadaluarsa diberi label kuning, dan yang masih layak digunakan diberi label hijau, dari sisi pengawasannya kita nilai cukup baik," katanya.

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015