Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup yang membawahi tiga daerah di Provinsi Bengkulu secara rutin memberikan pelatihan kerja untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani hukuman di tempat itu.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup Bambang Wijanarko melalui Kasi Bimbingan Kerja Sudirman di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan keterampilan kerja yang diberikan kepada WBP tersebut sebagai bekal saat kembali ke masyarakat nantinya.
"Bimbingan kerja yang kita berikan kepada WBP ini berupa usaha pembuatan gorengan, usaha peternakan ayam petelur, budi daya jamur tiram, tanaman pepaya, bawang merah, laundry, barber shop dan usaha perbengkelan las," kata dia.
Baca juga: Lapas Curup tingkatkan razia barang terlarang dalam sel tahanan
Dia menjelaskan, bimbingan kerja dalam lapas ini semula mengundang instruktur dari luar, namun saat ini masing-masing yang sudah pernah mengikuti pelatihan tahap awal seterusnya dijadikan instruktur untuk WBP lainnya.
Sejauh ini bimbingan kerja yang dilaksanakan WBP dalam Lapas Kelas IIA Curup ini sudah terlihat hasilnya bahkan memberikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti pada usaha budi daya jamur tiram, ayam petelur, usaha gorengan dan terbaru dari usaha las berupa pembuatan kompor berbahan bakar oli bekas.
Untuk kompor berbahan bakar oli bekas itu sendiri, tambah dia, saat ini sudah memiliki hak paten dari Kemenkumham dan telah resmi diproduksi pada 22 Juni 2023 lalu.
Sementara itu, Jamhari Muslim (38) WBP Lapas Kelas IIA Curup yang menemukan kompor ramah lingkungan berbahan bakar oli bekas ini mengatakan sejauh ini sudah ada 44 unit kompor yang dipesan oleh pembeli.
Baca juga: Lapas Curup luncurkan produksi kompor berbahan bakar oli bekas
"Saat ini pesanan sudah ada 44 unit, lima unit di antaranya pesanan kepala desa di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Kemudian pesanan warga di Kabupaten Rejang Lebong seperti di Desa Kepala Curup, dan Cawang Baru, serta dari Kepahiang dan lainnya," kata Jamhari.
Menurut dia, dari 44 unit pesanan pembeli ini yang sudah selesai dikerjakan sebanyak 18 unit, sedangkan sisanya diperkirakan akan selesai dalam beberapa pekan ke depan. Kompor-kompor ini dijual dengan harga berkisar Rp2 jutaan.
"Kemarin sempat ada kendala untuk pembelian pelat strip yang harus dibeli ke Kota Bengkulu. Kalau bahannya ada sehari kita bisa menyelesaikan dua unit kompor," jelas dia.
Penemuan kompor berbahan oli bekas oleh Jamhari Muslim yang merupakan terpidana mati kasus pembunuhan satu keluarga di Rejang Lebong pada 2019 lalu ini ramah lingkungan, dan bisa membantu UMKM yang kesulitan mendapatkan bahan bakar gas dalam menjalankan usahanya.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Kepala Lapas Kelas IIA Curup Bambang Wijanarko melalui Kasi Bimbingan Kerja Sudirman di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan keterampilan kerja yang diberikan kepada WBP tersebut sebagai bekal saat kembali ke masyarakat nantinya.
"Bimbingan kerja yang kita berikan kepada WBP ini berupa usaha pembuatan gorengan, usaha peternakan ayam petelur, budi daya jamur tiram, tanaman pepaya, bawang merah, laundry, barber shop dan usaha perbengkelan las," kata dia.
Baca juga: Lapas Curup tingkatkan razia barang terlarang dalam sel tahanan
Dia menjelaskan, bimbingan kerja dalam lapas ini semula mengundang instruktur dari luar, namun saat ini masing-masing yang sudah pernah mengikuti pelatihan tahap awal seterusnya dijadikan instruktur untuk WBP lainnya.
Sejauh ini bimbingan kerja yang dilaksanakan WBP dalam Lapas Kelas IIA Curup ini sudah terlihat hasilnya bahkan memberikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti pada usaha budi daya jamur tiram, ayam petelur, usaha gorengan dan terbaru dari usaha las berupa pembuatan kompor berbahan bakar oli bekas.
Untuk kompor berbahan bakar oli bekas itu sendiri, tambah dia, saat ini sudah memiliki hak paten dari Kemenkumham dan telah resmi diproduksi pada 22 Juni 2023 lalu.
Sementara itu, Jamhari Muslim (38) WBP Lapas Kelas IIA Curup yang menemukan kompor ramah lingkungan berbahan bakar oli bekas ini mengatakan sejauh ini sudah ada 44 unit kompor yang dipesan oleh pembeli.
Baca juga: Lapas Curup luncurkan produksi kompor berbahan bakar oli bekas
"Saat ini pesanan sudah ada 44 unit, lima unit di antaranya pesanan kepala desa di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Kemudian pesanan warga di Kabupaten Rejang Lebong seperti di Desa Kepala Curup, dan Cawang Baru, serta dari Kepahiang dan lainnya," kata Jamhari.
Menurut dia, dari 44 unit pesanan pembeli ini yang sudah selesai dikerjakan sebanyak 18 unit, sedangkan sisanya diperkirakan akan selesai dalam beberapa pekan ke depan. Kompor-kompor ini dijual dengan harga berkisar Rp2 jutaan.
"Kemarin sempat ada kendala untuk pembelian pelat strip yang harus dibeli ke Kota Bengkulu. Kalau bahannya ada sehari kita bisa menyelesaikan dua unit kompor," jelas dia.
Penemuan kompor berbahan oli bekas oleh Jamhari Muslim yang merupakan terpidana mati kasus pembunuhan satu keluarga di Rejang Lebong pada 2019 lalu ini ramah lingkungan, dan bisa membantu UMKM yang kesulitan mendapatkan bahan bakar gas dalam menjalankan usahanya.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023