Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, akan melayani permohonan dokumen administrasi kependudukan warga dengan cara "jemput bola" menggunakan mobil keliling untuk menjangkau wilayah perdesaan di daerah ini.
 
"Mulai bulan Agustus sampai Desember 2023, pemkab melalui Dinas Dukcapil melakukan pelayanan keliling Adminduk lengkap," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Epin Masyuardi di Mukomuko, Selasa.

Baca juga: Pemkab Mukomuko minta pengusaha panti pijat hormati adat
 
Ia mengatakan, petugas institusinya memberikan pelayanan mulai dari penerbitan dokumen administrasi kependudukan seperti surat pemakaman, identitas kependudukan digital (IKD).
 
Kemudian, katanya, instansinya juga memberikan pelayanan penerbitan semua akta mulai dari akta kematian, pernikahan, akta kelahiran semua usia, perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, dan pindah domisili di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
"Surat pindah warga di seluruh NKRI maksudnya. Ada warga yang masuk ke daerah ini dan ada yang keluar dari daerah ini," ujarnya pula.
Ia mengatakan, selanjutnya petugas instansinya memberikan pelayanan yang berhubungan dengan permohonan dokumen administrasi kependudukan minimal dua desa per kecamatan.

Baca juga: BPBD Mukomuko bentuk dua desa tangguh bencana
 
Dalam melaksanakan pelayanan permohonan dokumen administrasi kependudukan warga ini menggunakan mobil keliling ini, katanya, instansinya berkoordinasi dengan pemerintahan kecamatan dan pemerintah desa agar pelayanan ini maksimal bagi masyarakat khususnya Kabupaten Mukomuko.
 
Selain itu, katanya, petugas instansinya tetap memberikan pelayanan perekaman data KTP elektronik ke rumah warga yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas di wilayah ini.
 
Ia mengungkapkan, selama ini ada sejumlah warga yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas di wilayah tersebut belum mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan BPJS kesehatan karena mereka belum ada identitas kependudukan berupa KTP.

Ia mengatakan, instansinya selain melayani perekaman data KTP elektronik untuk warga yang lanjut usia, termasuk warga yang berumur 17 tahun.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023