Seluma (ANTARA) -
Kejaksaan Negeri Seluma tengah memeriksa tiga kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma yaitu dugaan korupsi pembangunan gedung Bank Bengkulu Cabang Tais tahun 2015, dugaan korupsi dana desa Padang Genting tahun 2017 dan dugaan korupsi dana desa Arang Sapat tahun 2020.
"Untuk yang Bank Bengkulu kita sedang mengagendakan turun ke lapangan melihat fisik bangunan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Seluma A Ghufroni, Senin.
Ia menjelaskan, untuk kasus Bank Bengkulu telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lebih dari 20 orang. Termasuk saksi konsultan pengawas dan konsultan perencanaan. Dari total anggaran Rp3,5 miliar, terdapat laporan dugaan korupsi yang mengindikasikan kerugian negara.
"Untuk dana desa Padang Genting statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Sekarang masih proses pemeriksaan lanjutan," jelasnya.
Sedangkan untuk dugaan korupsi dana desa Arang Sapat, saat ini masih dalam proses audit perhitungan kerugian negara oleh inspektorat.
"Sekarang inspektorat masih audit perhitungan kerugian negara. Total anggarannya Rp1,6 miliar termasuk dengan Silpa tahun 2020," jelasnya.
Pada perkara dugaan korupsi dana desa Arang Sapat, Kejari juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi seperti kades, sekdes, pendamping desa, tim pelaksana kegiatan dan perangkat desa lainnya.