Kasi Pidsus Kejari Seluma M. Ghufroni menyampaikan bahwa, OTT tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dugaan penyelewengan dalam pengurusan SK PPPK Nakes di Dinkes Seluma.
"Tunggu aja kabarnya lebih lanjut,” kata Ghufroni, Selasa.
Menurut informasi yang diterima, OTT ini terkait penertiban SK PPPK Nakes yang akan segera diterbitkan. Dalam OTT ini, penyidik Kejari menyita sejumlah barang bukti, enam orang tenaga kesehatan dan satu orang ASN BKPSDM menjabat kepala bidang berinisial CW.
"Nanti lebih rincinya kita rincikan di kantor,” ujarnya.
Belum diketahui berapa jumlah barang bukti yang disita. Namun, tim gabungan Kejari Seluma, Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Pidum dan beberapa orang melakukan penggeledahan di ruangan sekretaris dan kepala BKPSDM Seluma.
Dalam penggeledahan ini, tim juga menyita sejumlah berkas berkaitan dengan dokumen penerbitan SK PPPK Nakes.
Pewarta: SepriandiUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026