Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Bengkulu mengkaji penetapan sempadan Danau Nibung untuk dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
 
"Tahun ini BWS selesai melakukan kajian Danau Nibung, kemudian tahun depan penetapan sempadan danau ini," kata kata Kasi Operasi dan Pemeliharaan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu Budi Raharjo di Mukomuko, Ahad.
 
Ia menjelaskan BWSS melakukan kajian agar diatur dalam sebuah peraturan berada luas sempadan Danau Nibung, lalu apa saja yang boleh dan tidak boleh di dalam sempadan danau.
 
Ia menegaskan, penetapan sempadan Danau Nibung ini bukan bertujuan menggusur masyarakat yang melakukan aktivitas di Danau Nibung, tetapi untuk menata keberadaan lokasi usaha di kawasan ini.
 
 
"Mungkin ada bangunan-bangunan ini harus ditambah harus dengan izin karena supaya sesuai dengan tata ruang kemudian jenis-jenis tanaman yang boleh yaitu untuk dalam rangka pelestarian," ujarnya pula.
 
Ia mengatakan setelah ada penetapan sempadan Danau Nibung, maka akan diketahui titik koordinat yang riil terkait dengan lokasi lahan dalam sempadan danau di wilayah ini.
 
Terkait dengan pengembangan bangunan dalam kawasan Danau Nibung, ia mengatakan  tidak ada pembangunan baru, hanya melanjutkan pembangunan yang ada.
 
Ia mengatakan, BWSS selain melakukan pengembangan Danau Nibung di Kecamatan Kota Mukomuko serta pengembangan Danau Lebar di Kecamatan Teras Terunjam.

Danau Lebar di Kabupaten Mukomuko ini akan dibangun akses jalan penghubung masuk ke dalam lokasi danau sehingga masyarakat bisa menikmati jalan tersebut.
 
Sementara itu, BWSS VII Bengkulu melibatkan kelompok masyarakat yang berada dekat kawasan danau untuk menjaga kelestarian tanaman yang berada dalam kawasan danau tersebut.
 
"Kita minta kelompok ini menjaga kelestarian alam yang ada dalam kawasan ini, sedangkan pembiayaan kegiatan penanaman dan pemeliharaan bangunan tetap berasal dari BWSS," demikian Budi.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023