Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik. 

Pada penghargaan tersebut, Kemenkumham berada posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan tata kelola sekolah kedinasan yang informatif pada 2023. 

Baca juga: Kemenkumham gelar bakti sosial terkait pengentasan stunting di Bengkulu

"Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan, Kemenkumham menyelenggarakan pengadaan ASN secara  profesional untuk merekrut sumber daya manusia yang berkualitas," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto  usai menerima penghargaan dari Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Kamis. 

Ia mengatakan, kualitas SDM merupakan penentu keberhasilan organisasi, sehingga pengelolaan ASN di Kemenkumham dilaksanakan dengan sebaik-baiknya yang dimulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi sampai dengan proses rekruitmen pengadaan ASN. 

Pada penetapan kebutuhan ASN, Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan. 

Hal tersebut  dilakukan agar ASN yang diterima mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi kinerja Kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia. 

"Penetapan kebutuhan ASN adalah titik awal yang akan menentukan kualitas pelayanan Kemenkumham ke depannya. Karena itu harus ditetapkan sesuai kebutuhan pelayan  masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis," terang dia. 

Baca juga: Kemenkumham dorong Pemda Bengkulu potensi daerah ke KI komunal

Tata kelola pengadaan ASN, lanjut Andap, merupakan proses yang tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri, sehingga Kemenkumham melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga lain, di antaranya Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Selain pengadaan ASN, Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang dipercayakan mengelola sekolah kedinasan, seperti dalam proses pengadaan taruna dan taruni, Kemenkumham menyelenggarakan secara terbuka dan informatif. 

"Pada pengadaan taruna dan taruni sekolah kedinasan 2023 dijalankan secara informatif guna menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat," ujar Andap. 

Diketahui, pada rakor pengadaan ASN tersebut diserahkan Surat Keputusan Menteri PAN RB tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan sebanyak 572.496 formasi ASN di pusat dan daerah ditetapkan.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Rilis

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023