Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan normalisasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah untuk tujuh kecamatan di kawasan Lembak karena telah menumpuk hingga ke pinggir jalan penghubung antar kecamatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra didampingi Kabid Pengelolaan Sampah Andi Purwanto di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan tempat pembuangan sampah yang dilakukan normalisasi ini ialah TPA Guru Agung di Kecamatan Padang Ulak Tanding.

"DLH Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah melakukan normalisasi TPA Guru Agung, tumpukan sampah yang dibuang masyarakat ke tempat itu saat sudah sampai ke pinggir jalan sehingga menimbulkan bau tidak sedap," kata dia.

Dia menjelaskan, menumpuknya sampah di lokasi pembuangan akhir ini hingga ke pinggir jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Padang Ulak Tanding dengan Kota Padang ini jika dibiarkan akan mengganggu pemandangan serta dapat mengganggu masyarakat, khususnya pengguna jalan.

TPA Guru Agung itu, kata dia, selama ini menjadi tempat pembuangan sampah yang dikumpulkan petugas kebersihan maupun masyarakat dari tujuh kecamatan di wilayah Lembak yang meliputi Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Sindang Dataran, Sindang Kelingi dan Kecamatan Binduriang.

"Tumpukan sampahnya sudah menggunung sehingga pembersihannya harus menggunakan alat berat, tidak bisa hanya mengandalkan tenaga manusia," terangnya.

Pada kegiatan normalisasi TPA Guru Agung ini pihaknya selain mengerahkan satu unit alat berat jenis ekskavator , kemudian puluhan petugas kebersihan guna memindahkan tumpukan sampah di pinggir ke dalam TPA yang memiliki luasan mencapai 1,5 hektare tersebut.

Volume buangan sampah yang masuk ke TPA Guru Agung ini setiap harinya dari kendaraan pengangkut sampah DLH Rejang Lebong berkisar 10 ton. Volume buangan sampah ini di luar sampah yang dibuang oleh warga secara langsung dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Sebelumnya DLH Rejang Lebong pada tahun 2023 ini mendapat tambahan dua unit armada angkutan sampah jenis truk jungkit dari Pemkab Rejang Lebong sehingga total armada yang dimiliki sebanyak sebanyak 11 unit, kemudian empat unit lagi jenis pikap dan 18 unit gerobak motor.

Armada angkutan sampah yang dimiliki DLH Rejang Lebong ini setiap harinya mengangkut sampah buangan dari rumah tangga dan pasar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Untuk sampah yang dibuang dalam wilayah perkotaan di angkut ke TPA Jambu Keling di Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan untuk sampah yang dikumpulkan dari tujuh kecamatan di wilayah Lembak dibuang ke TPA Guru Agung di Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023