Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengajukan rencana detail tata ruang per kecamatan di daerah ini.    

"Rencana detail tata ruang per kecamatan sudah kami ajukan ke DPRD, dan dibahas pada masa sidang pertama tahun ini," kata Sekretaris Daerah Pemkab Mukomuko, Syafkani, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, penyusunan rencana detail tata ruang per kecamatan di daerah itu dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.   

Menurutnya, meskipun rencana detail tata ruang per kecamatan telah diajukan ke DPRD, diharapkan adanya koreksi dari kelompok kerja pengendalian lingkungan.

"Agar rencana detail tata ruang per kecamatan tetap memperhatikan lingkungan," ujarnya.    

Syafkani berharap, keberadaan kelompok kerja pengendalian lingkungan dapat mendukung rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) daerah ini.

Selain Bappeda, katanya, penyusunan dan pengolahan tata ruang per kecamatan ini juga dibantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, agar dalam menetapkan zona tidak melanggar aturan pertanahan.

Selain itu, ia berpesan, agar penyusunan tata ruang per kecamatan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan di daerah itu.***3***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015