Bengkulu (Antara-IPKB) - Rancangan aksi daerah dalam program pembangunan kependudukan salah satu dokumen, dan sebagai arahan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan berwawasan kependudukan.

Rancangan tersebut tidak terlepas dari Program Sembilan agenda prioritas pemerintah (Nawa Cita ) 2015 ? 2019 dan (RPJPD), serta  dasar dalam penyusunan dokumen rencana strategi lainnya.

Seperti  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Renstra Strategi (Renstra) SKPD, RKPD dan APBD. 

Demikian itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk (DALDUK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bengkulu Iskandar.

Ia mengatakan, penting adanya rancangan aksi daerah terhadap program pembangunan kependudukan itu upaya mewujudkan kualitas hidup manusia, katanya kepada wartawan di Bengkulu, Jumat 27/3.

Untuk mencapai sasaran pembangunan kependudukan yang berkelanjutan itu diperlukannya rancangan induk kependudukan. Maka perlu adanya analisis parameter kependudukan di Bengkulu, katanya.
Tujuan Penyusunan rancangan aksi tersebut untuk memberikan panduan bagi Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi dan Kabupatn/Kota agar terjamin konsistensi serta terinci dan terintegrasi lintas sektor dalam pembangunan berwawasan kependudukan.

Rancangan aksi pembangunan kependudukan itu memuat upaya-upaya kegiatan pembangunan berwawasan kependudukan, yang bersifat multi sektor dengan memperhatikan karakteristik, potensi, kewenangan daerah serta terintegrasi rencana pembangunan daerah. 

Selain itu, bersifat partisipasi dan referensi yang tersedia sesuai dengan peraturan secara nasional dan daerah dan dapat dikaji ulang sesuai dengan kebutuhan daerah serta perkembangan yang ada.

Dengan demikian maka secara substansi empat masalh pokok kependudukan dapat diatasi, yakni masalah pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas dengan pendidikan dan kesehatan.
Serta masalah sektor pembangunan keluarga dan pertumbuhan ekonomi, pungkasnya. (rs)

Pewarta: Oleh Idris

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015