Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta warga daerah itu untuk beralih menggunakan identitas kependudukan digital atau IKD.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Rejang Lebong Edi Warman di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pihaknya menargetkan penerbitan IKD atau KTP digital hingga akhir 2023 ini sebanyak 48.500 jiwa.
"Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong terus menyosialisasikan dan mendorong warga Rejang Lebong untuk mengaktifkan identitas kependudukan digital, saat ini warga Rejang Lebong yang mengurus IKD jumlahnya masih sedikit sekali," kata dia.
Baca juga: Pemerintah prioritaskan pengembangan eks transmigrasi di Rejang Lebong
Dia menjelaskan jumlah warga Rejang Lebong yang telah mengurus IKD baru 1.500 orang, jumlah ini masih jauh dari target yang ditentukan sepanjang 2023 ini sebanyak 48.500 jiwa atau 25 persen dari jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data KTP-elektronik.
Untuk memenuhi target penggunaan IKD pihaknya, kata dia, telah mewajibkan warga yang baru melakukan perekaman data KTP elektronik, kemudian mereka yang melakukan penggantian KTP karena perubahan, hilang dan rusak langsung mengaktifkan IKD.
Warga Rejang Lebong yang akan mengaktifkan IKD, tambah dia, bisa melakukannya secara mandiri menggunakan HP android masing-masing dengan menginstal aplikasi identitas kependudukan digital di play store.
Baca juga: Bawaslu Rejang Lebong libatkan penyandang disabilitas awasi pemilu
"Selain itu warga Rejang Lebong juga bisa datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong, nanti akan ada petugas kita yang membantu warga mengurus IKD," terangnya.
Menurut Edi fungsi dan manfaat IKD itu bisa mempercepat proses verifikasi identitas dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik. Selain itu juga untuk mencegah kehilangan atau pencurian identitas, karena data tersimpan secara elektronik dan dilindungi dengan fitur keamanan yang canggih.
Sementara itu data jumlah warga Rejang Lebong yang sudah melakukan perekaman data KTP-el hingga semester I tahun 2023 sudah mencapai 197.205 jiwa atau 92,43 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 211.077 jiwa, dan yang melakukan perekaman data sebanyak 13.872 jiwa.
Warga Rejang Lebong diminta aktifkan identitas kependudukan digital
Jumat, 22 September 2023 6:35 WIB 2038