"Pemilih pemula 2024 yang wajib mulai memiliki KTP-el sebanyak 37.258 orang, namun saat ini baru 311 orang yang merekam. Kalau dipersentasekan, angkanya masih di bawah satu persen atau 0,83 persen," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu Diah Irianti, di Bengkulu, Senin,
Meskipun sudah ada perekaman data pemilih pemula wajib KTP-el pada Juni 2023, katanya, hal itu masih jauh dari total jumlah pemilih pemula pada Pemilu 2024.
Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu mengimbau warga yang akan berusia 17 tahun sebelum hari Pemilu 2024 agar mendatangi Kantor Dukcapil setempat untuk melakukan perekaman data administrasi kependudukan.
"Jadi tidak harus menunggu 17 tahun dulu baru perekaman, tetapi sudah bisa melakukan perekaman dari mulai sekarang, nanti KTP elektroniknya diberikan saat berusia 17 tahun. Dengan ini mereka dipastikan dapat memilih pada Pemilu 2024," kata Diah.
Ia mengharapkan sikap proaktif sekolah dan perangkat pemerintahan di tingkat RT/RW untuk mendorong warga pemula wajib KTP-el tersebut agar melakukan perekaman diri.
"Sekolah dan masyarakat di mana pun berada, kami titip untuk mengimbau warga pemula agar merekam KTP-el. Kami harus jemput bola ke sekolah untuk pemilih pemula usia 16 tahun, itu kan yang hampir 17, itu sudah bisa melakukan perekaman," ujarnya.
Tahapan Pemilihan Umum Serentak 2024 sudah digelar sejak Juni 2022. Berbagai tahapan sudah digelar mulai dari pendaftaran calon partai politik peserta pemilu, pencocokan data pemilih, pendaftaran calon anggota DPD RI, hingga pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR, dan DPRD kabupaten kota.
Hari pemungutan suara Pemilu serentak 2024 diputuskan digelar pada 14 Februari 2024. Tidak hanya itu, pada tahun yang sama juga akan digelar Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, yang hari pemungutannya akad digelar pada November.