Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu menerangkan, pembagian surat keputusan (SK) 599 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dilakukan pada perayaan HUT ke 78 RI. 

"Karena menyesuaikan agenda tentunya dan agar dilantik pada acara HUT ke 78 RI yang dilaksanakan di di Balai Merah Putih," kata Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi di Kota Bengkulu, Rabu.

Ia menyebutkan, pengunduran pembagian SK PPPK guru tersebut disebabkan karena berbagai permasalahan teknis. Namun pihaknya berupaya agar pada 17 Agustus 2023 SK tersebut dibagikan agar para guru dapat segera bekerja.

Hal senada juga disampaikan oleh Asisten I Pemkot Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan, pengunduran dilakukan karena ada beberapa data diri calon PPP yang masih dilakukan pengecekan dan juga penyesuaian agenda agar pelantikan dilakukan secara efisien.

"Momen 17 Agustus lebih terasa bukan, jadi diupayakan 17 Agustus, semua PPPK ini menerima SK nya dan cepat bekerja di instansi masing-masing," ujarnya.

Terkait dengan gaji, terangnya, akan dibayarkan sesuai dengan regulasi yang ada dan dilakukan setiap satu bulan masa kerja.

Diketahui, Pemerintah Kota Bengkulu akan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru pada awal Agustus 2023.

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu menyerahkan SK Wali Kota Bengkulu terkait pengangkatan PPPK jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di wilayah tersebut ke 266 orang.

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi menerangkan, penyerahan SK PPPK jabatan fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) diperuntukkan bagi peserta PPPK yang telah lolos seleksi.

Dirinya berharap keberadaan PPPK jabatan fungsional tersebut dapat membantu pelayanan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Kota Bengkulu.

Sebanyak 266 orang tersebut sebelumnya berasal dari 180 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemerintah Kota Bengkulu dan 86 Orang dari luar Kota Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023