Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 12 pondok pesantren yang ada di wilayah itu saat ini telah terdaftar di Kemenag pusat.
Kepala Kemenag Rejang Lebong Lukman di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan, jumlah pondok pesantren yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah ada 13 pondok pesantren tersebar dalam beberapa kecamatan.
"Pondok pesantren di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah terdaftar dan memiliki izin operasional sebanyak 12 pondok pesantren, sedangkan satu masih dalam proses pengurusan izin," kata dia.
Dia menjelaskan, pendaftaran dan pengurusan izin operasional pondok pesantren saat ini sudah dilakukan melalui aplikasi dan tidak lagi dilakukan manual.
Pendaftaran dan pengurusan izin operasional atau IJOP pondok pesantren ini, kata Lukman, dilakukan aplikasi sistem informasi tanda keberadaan pesantren (Sitren), di mana pengurusannya cukup melalui Kemenag di masing-masing daerah tidak harus ke pusat.
Sementara itu pondok pesantren di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah terdaftar dan memiliki izin operasional (Ijop), tambah dia, di antaranya Pondok Pesantren Ar-Rahmah, Ponpes Muhammadiyah Kelurahan Kampung Delima Kecamatan Curup Timur. Ponpes Miftahul Jannah Simpang Bukit Kaba Kecamatan Selupu Rejang.
Selanjutnya Ponpes Ulumul Quran Hidayatullah Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang, Ponpes Darul Ma'arif NU Desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara. Ponpes Asshoghiri Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup.
Kemudian Ponpes Tahfidz Al-Quran Imam Asy Syafi'i Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya, Ponpes Ar Rahmah Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang, Ponpes Tahfidz Hidayatullah Kelurahan Kampung Delima Kecamatan Curup Timur. Ponpes Al Kautsar Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan.
Seterusnya Ponpes Hidayatul Falah Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang, Ponpes Nasihatul Khoir Kampung Delima Kecamatan Curup Timur dan Ponpes Al Maqbul Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang. Sedangkan satu lagi yakni Ponpes Al Fathu masih mengurus pendaftaran dan izin operasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Kepala Kemenag Rejang Lebong Lukman di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan, jumlah pondok pesantren yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah ada 13 pondok pesantren tersebar dalam beberapa kecamatan.
"Pondok pesantren di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah terdaftar dan memiliki izin operasional sebanyak 12 pondok pesantren, sedangkan satu masih dalam proses pengurusan izin," kata dia.
Dia menjelaskan, pendaftaran dan pengurusan izin operasional pondok pesantren saat ini sudah dilakukan melalui aplikasi dan tidak lagi dilakukan manual.
Pendaftaran dan pengurusan izin operasional atau IJOP pondok pesantren ini, kata Lukman, dilakukan aplikasi sistem informasi tanda keberadaan pesantren (Sitren), di mana pengurusannya cukup melalui Kemenag di masing-masing daerah tidak harus ke pusat.
Sementara itu pondok pesantren di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah terdaftar dan memiliki izin operasional (Ijop), tambah dia, di antaranya Pondok Pesantren Ar-Rahmah, Ponpes Muhammadiyah Kelurahan Kampung Delima Kecamatan Curup Timur. Ponpes Miftahul Jannah Simpang Bukit Kaba Kecamatan Selupu Rejang.
Selanjutnya Ponpes Ulumul Quran Hidayatullah Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang, Ponpes Darul Ma'arif NU Desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara. Ponpes Asshoghiri Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup.
Kemudian Ponpes Tahfidz Al-Quran Imam Asy Syafi'i Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya, Ponpes Ar Rahmah Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang, Ponpes Tahfidz Hidayatullah Kelurahan Kampung Delima Kecamatan Curup Timur. Ponpes Al Kautsar Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan.
Seterusnya Ponpes Hidayatul Falah Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang, Ponpes Nasihatul Khoir Kampung Delima Kecamatan Curup Timur dan Ponpes Al Maqbul Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang. Sedangkan satu lagi yakni Ponpes Al Fathu masih mengurus pendaftaran dan izin operasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023