Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengingatkan pengurus pesantren termasuk pendidiknya untuk tidak melakukan kekerasan terhadap santri dengan alasan apapun karena bisa menjadi contoh bagi mereka untuk melakukan hal yang sama.
"Ketika pendidikan dilakukan dengan cara tidak benar, kita memberikan pendidikan dengan kekerasan, maka santri juga melakukan hal yang sama," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko Widodo di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang ustad di salah satu pondok pesantren setempat kepada santrinya.
Bahkan kasus kekerasan yang dilakukan oleh ustad kepada santri itu sudah ditangani oleh kepolisian resor setempat.
Ia sendiri belum menerima laporan terkait dengan adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan ustad terhadap santrinya, namun selalu mengingatkan bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang mempunyai aturan melarang kekerasan selama proses transfer ilmu kepada santri.
"Kita punya kewajiban mendidik sehingga sangat ditekankan ketika mendidik dilakukan dengan benar dan contoh yang benar," ujarnya.
Ia mengatakan, apabila santri mendapat contoh tidak benar seperti mendapat kekerasan fisik dan verbal maka bisa jadi santri juga berpotensi melakukan perundungan kepada rekan sesama santri.
"Saat ini tindakan kekerasan dalam memberikan pendidikan kepada anak didik untuk sekarang itu tidak berlaku lagi, saat ini tugas kita mendidik mereka dengan cara yang baik agar menjadi contoh bagi mereka dalam pergaulannya," ujarnya.