Mukomuko (Antara) - Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan tidak terjadi kelangkaan pupuk subsidi di daerah itu.

"Bukan langka tetapi belum ditebus. Setiap bulan sudah ada jatahnya," kata Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Elxandi di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan mekanisme pengambilan pupuk yang harus dilaksanakan oleh Kelompok tani yakni  dengan mengajukan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Selanjutnya masukkan RDKK tersebut ke kios pupuk subsidi.

Ia yakin bila mekanisme ini yang ditempuh oleh kelompok tani maka mereka akan mendapatkan pupuk subsidi yang dibutuhkan.

"Kebanyakan itu  kuota pupuk subsidi tersedia tetapi tidak ditebus," ujarnya.

Menurutnya, saat ini tidak mudah untuk menyalahgunakan pupuk subsidi karena sudah ada pengawasan dari komisi pengawas pupuk dan pestisida.

Pengawas ini, katanya, terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, instansi itu dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah.

"Ketua komisi pengawas pupuk dan pestisida ini adalah sekretaris daerah pemerintah setempat," ujarnya.

Sementara itu, ia menyebutkan, kebutuhan pupuk subsidi sektor pertanian tahun 2015, yakni urea sebanyak 3.423 ton, SP 36 sebanyak 1.880 ton, ZA sebanyak  1.342 ton, NPK sebanyak 7.371 ton, dan organik 1.197 ton.***3***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015