Mukomuko (Antara) - Sejumlah warga di Desa Dusun Pulau, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali menggarap lahan area peruntukan lain (APL) yang diduga masih bersengketa di wilayahnya.

"Warga mulai membuka dan menggarap lahan itu karena sampai sekarang tidak ada kejelasan hukum atas lahan itu," kata tokoh pemuda Kecamatan Air Rami, Joni, di Mukomuko, Minggu.

Tahun 2013, Kepolisian Resor Mukomuko menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan surat tanah di APL desa itu.

Polres menetapkan tersangka ini berdasarkan laporan Badan Perwakilan Desa (BPD) Dusun Pulau dan warga yang diduga mengeluarkan surat keterangan tanah sehingga terbit sertifikat program nasional di lahan  APL seluas 400 hektare.

Joni mengatakan, setelah mencuat kasus itu sampai sekarang tidak jelas lagi proses hukum termasuk status lahan APL tersebut.

Sehingga, lanjutnya, warga di wilayah itu memberanikan diri menggarap lahan tersebut. Bagi warga yang punya modal besar dapat membuka lahan lebih luas.

"Sebelum lahan itu bermasalah, awalnya warga di sini menggarapnya, tetapi diusir oleh oknum pegawai Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang mengklaim lahan itu pusat latihan gajah (PLG)," ujarnya.

Namun, katanya, setelah warga meninggalkan lahan garapannya, justru oknum tertentu memanfaatkan lahan itu sehingga terbitlah sertifikat program nasional di lahan APL tersebut.

Karena lahan itu kini digarap warga, ia minta pemerintah setempat dapat mengizinkan.

"Kalaupun tidak bisa, tolong diinformasikan alasannya. Jangan sampai setelah warga menggarap lahan itu dan telah mengeluarkan banyak biaya, justru dilarang," katanya.

"Kalau memang ingin dibangun kebun kelapa sawit plasma tolong bagikan secara adil kepada warga setempat," ujarnya lagi.

Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Fernandi mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait status lahan APL tersebut sebelum berkoordinasi dengan desa dan kecamatan setempat.

"Kami tanyakan terlebih dahulu ke kepala desa dan camat guna mencari solusi yang terbaik," ujarnya. ***2***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015